sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Friday, December 8, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Money

Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat HP

by admin
November 7, 2023
in Money
0
Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat HP
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat lakukan melalui berbagai metode. Selain di kantor cabang, cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melalui HP.

Dilansir dari laman IndonesiaBaik, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Terdapat sejumlah manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan peserta yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Berbeda dengan BPJS Kesehatan, peserta bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saldo JHT ini nantinya bisa dicairkan saat peserta BPJS Ketenagakerjaan memasuki masa pensiun atau resign. Namun, untuk pekerja yang resign atau mengundurkan diri, pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagian. 

Lalu, bagaimana cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan? 

Berikut ini beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan oleh peserta. 

  • Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser
  • Login jika sudah memiliki akun.
  • Jika belum punya, buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
  • Setelah punya akun, lakukan login.
  • Pilih menu “Lihat Saldo JHT”.
  • Layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

2. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi

  • Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google Play Store atau App Store.
  • Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.
  • Pilih “Ya, Saya Sudah Daftar” jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek
  • Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
  • Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, lalu klik “Selanjutnya”
  • Lengkapi data diri hingga pendaftaran akun selesai.
  • Bagi Anda sudah punya akun, bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  • Lalu pilih menu “Jaminan Hari Tua”
  • Pilih “Cek Saldo”.
  • Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
  • Saldo BPJS Ketenagakerjaan atau saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.

3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS

Adapun cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan lewat SMS yaitu sebagai berikut:

  • Buka menu Pesan/SMS
  • Ketik DAFTAR (spasi) SALDO#NIK#NAMA#Tanggal Lahir#Nomor Peserta dan kirim ke 2757. Setelah itu, akan ada balasan berisi ID pemohon.
  • Jika ID sudah ada, maka balas SMS dengan format SALDO (spasi) Nomor Peserta dan kirim ke 2757.
  • Anda akan menerima balasan berupa saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.

4. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat WhatsApp

Selain itu, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui WA. Berikut caranya:

  • Simpan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan yaitu 0813-8007-0175.
  • Selanjutnya klik “Menu” pada di ruang chat dan tunggu hingga sistem memberikan respon.
  • Setelah itu akan muncul beberapa layanan informasi BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diakses.
  • Klik nomor layanan yang ingin Anda ambil dan selanjutnya akan dipandu langsung melalui instruksi sistem di WhatsApp.

Demikian informasi seputar cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah lewat HP. 

tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dan cara mencairkannya secara online melalui aplikasi JMO.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Cara #Mudah #Cek #Saldo #JHT #BPJS #Ketenagakerjaan #lewat

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: cara cek saldo bpjs ketenagakerjaancara cek saldo JHTCara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaancek saldo bpjs ketenagakerjaanJaminan Hari Tua
Previous Post

Perempuan “Terjun” dari JPO Jatinegara, Saksi: Tiba-tiba Jatuh lalu Pingsan

Next Post

5 Bahaya Terlalu Sering Olahraga Tanpa Istirahat yang Cukup

Next Post
5 Bahaya Terlalu Sering Olahraga Tanpa Istirahat yang Cukup

5 Bahaya Terlalu Sering Olahraga Tanpa Istirahat yang Cukup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
5 Alasan Mengantuk Setelah Minum Kopi
Lifestyle

5 Alasan Mengantuk Setelah Minum Kopi

by admin
December 7, 2023
0

KOMPAS.com - biasanya dijadikan stimulan untuk meningkatkan fokus, energi dan konsentrasi. Tetapi beberapa orang mungkin malah merasakan sebaliknya, rasa itu...

Read more
Berapa Banyak Konsumsi Protein Per Hari untuk Membentuk Otot?

Berapa Banyak Konsumsi Protein Per Hari untuk Membentuk Otot?

December 6, 2023
Cara Membuat Masker Rambut Alpukat untuk Atasi Ketombe

Cara Membuat Masker Rambut Alpukat untuk Atasi Ketombe

December 5, 2023
Pentingnya Mengajarkan Sikat Gigi pada Anak

Pentingnya Mengajarkan Sikat Gigi pada Anak

December 4, 2023
Pengaruh Olahraga dan Risiko Kanker Payudara

Pengaruh Olahraga dan Risiko Kanker Payudara

December 3, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com

Go to mobile version