JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menilai, mutasi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) bukan sebagai bentuk penghukuman atas insiden bentrok warga dengan polisi di Seruyan.
Ia menilai, mutasi Kapolda Kalteng bukan sebuah mekanisme hukuman perihal kelalaian hingga mengakibatkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Untuk diketahui, akibat bentrokan itu, ada warga yang tewas dan mengalami luka berat akibat peluru tajam.
“Terjadinya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), maupun kekerasan yang mengakibatkan hilangnya 1 orang nyawa dan belasan luka-luka,” kata Dimas kepada Kompas.com, Kantor AMAN, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/10/2023).
Dimas menganggap mutasi Kapolda Kalteng sebagai upaya yang mengarah pada kekosongan pertanggungjawaban hukum atau impunitas.
“Jadi upaya mutasi ini adalah upaya-upaya yang tidak disertai dengan upaya komprehensif, untuk melakukan pengusutan keterlibatan dan juga pertanggungjawaban dari Kapolda,” ucap dia.
Dia menjelaskan, seharusnya Kapolda Kalteng mengklarifikasi terlebih dahulu terkait peristiwa di Desa Bangkalan, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Adapun mutasi ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2360/X/KEP./2023. Ada total 55 personel yang terkena mutasi.
Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang dijabat oleh Irjen Toni Hermanto digantikan oleh Irjen Imam Sugianto. Imam saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Posisi Kapolda Kaltim yang ditinggalkan oleh Imam nantinya akan dijabat Irjen Nanang Avianto yang kini menjabat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Lalu, Irjen Nanang digantikan oleh Irjen Djoko Poerwanto yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, Irjen Umar Faroq yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Kapolda NTB menggantikan Djoko.
Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung juga mengalami pergantian.
Irjen Yan Sultra akan digantikan oleh Irjen Tornagogo Sihombing yang saat ini mengemban jabatan sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Terakhir, Kapolda Banten yang kini dijabat oleh Irjen Rudy Heriyanto akan digantikan oleh Brigjen Abdul Karim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#KontraS #Nilai #Mutasi #Kapolda #Kalteng #Sebagai #Bentuk #Impunitas
Klik disini untuk lihat artikel asli