JAKARTA, KOMPAS.com – Rumah tangga aktris Catherine Wilson dan suaminya, Idham Masse, kini berada di ujung tanduk.
Idham telah mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.
Kabag Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, membeberkan bahwa ada masalah di dalam rumah tangga keduanya yang menyebabkan perceraian.
“Namanya gugatan atau perkara cerai talak diajukan harus ada dasar hukum, ada data para pihak, kronologis dan peristiwa hukum yang terjadi, itu ada,” kata Taslimah kepada awak media di kantornya, Kamis (12/10/2023).
“Perkara masih dalam proses. Jadi tadi yang kami terangkan, ada peristiwa yang terjadi dalam masa pernikahan kedua belah pihak itu, ada,” lanjutnya.
Taslimah tak ingin membocorkan lebih jauh permasalahan rumah tangga antara Catherine dan Idham.
“Nanti ketika sidang perdana, dua belah pihak itu dipanggil. Dalam persidangan didamaikan, dan dilanjutkan mediasi,” tutur Taslimah.
Taslimah menambahkan, Idham Masse tak menuntut harta gana gini atau hak asuh anak dalam permohonan cerainya.
“Hanya cerai saja. Permohonan izin cerai talak. Yang diajukan hanya sebatas itu saja. Untuk menceraikan istrinya,” jelas Taslimah.
Perkara cerai Catherine Wilson teregister dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Sidang perdana cerai Catherine Wilson bakal digelar pada 23 Oktober 2023.
Sebagai informasi, Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 lalu di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pernikahan dengan Idham Masse adalah yang kedua bagi Catherine Wilson.
Artis yang akrab disapa Keket itu pernah menikah dengan Achmad Muchlas Arofat pada 2012 dan hanya bertahan satu tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Gugat #Cerai #Catherine #Wilson #Idham #Masse #Hanya #Ingin #Cerai #dan #Tidak #Tuntut #Lainnya
Klik disini untuk lihat artikel asli