JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku akan menghadapi proses hukum dugaan korupsi yang menyeret namanya secara kooperatif.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Syahrul di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/10/2023) malam.
“Tentang proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara kooperatif,” kata Syahrul dalam keterangannya, Minggu.
Di sisi lain, Syahrul juga mengaku bakal menyampaikan pembelaannya di hadapan hukum. Sebab, pihak yang dituduh melakukan pelanggaran hukum berhak memberikan pembelaan.
“Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku,” jelas dia.
Politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa hal yang dia sampaikan kepada Presiden juga berhak diketahui oleh masyarakat Indonesia.
Dia pun berharap, selepas meninggalkan jabatan sebagai Menteri Pertanian, sektor pertanian di Indonesia menjadi jauh lebih baik.
“Dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga ke depan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi lebih kuat dan dilakukan secara bersih, serta tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis,” tutur Syahrul.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.
Ketiga klaster itu adalah dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Bahkan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan. Namun, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas para tersangka.
Dalam rangka penyidikan kasus tersebut, rumah dinas Syahrul Yasin Limpo digeledah pada 28-19 September 2023.
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta 12 pucuk senjata api.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Hadapan #Jokowi #Syahrul #Yasin #Limpo #Mengaku #Akan #Kooperatif #Ikuti #Proses #Hukum
Klik disini untuk lihat artikel asli