JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi telah menetapkan satu orang berinisial ASD atau S sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dialami kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
Tersangka ditetapkan dalam gelar perkara oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (4/10/2023).
“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi.
“Tersangka berinisial ASD atau S,” tambah dia.
Namun, Hengki belum menjelaskan sosok dan peran tersangka.
Sebelum gelar perkara, penyidik telah memeriksa 28 orang yang terdiri dari delapan korban, 14 saksi, tiga terlapor, dan empat ahli.
“Dan penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK),” papar Hengki.
Sebelumnya, kuasa hukum para finalis Miss Universe Indonesia Mellisa Anggraini melaporkan dugaan pelecehan seksual saat agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Saat mengikuti agenda body checking, para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara puncak.
Namun, ketika para peserta mengenakan gaun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
“Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja,” ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.
Namun, PJ justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Polisi #Tetapkan #Orang #sebagai #Tersangka #Pelecehan #Finalis #Universe #Indonesia
Klik disini untuk lihat artikel asli