JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menyampaikan sejumlah informasi baru terkait kasus pemuda berinisial AH (26) yang menusuk korbannya, FD (44), sampai tewas di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Namun, terdapat beberapa hal aneh sehubungan tindakan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.
Tak ada dendam pribadi
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, tidak ada dendam pribadi antara pelaku dengan korban.
Hal itu diketahui usai penyidik memeriksa keterangan pelaku.
“Untuk motif sendiri yang sudah bisa kami pastikan, tidak ada dendam pribadi terhadap korban. Pelaku tidak memiliki dendam pribadi ke korban,” ujar Wibisono saat ditemui di Mapolsek Tanjung Duren, Rabu (27/9/2023) malam.
Wibisono menjelaskan, pelaku dan korban sebenarnya tidak saling mengenal satu sama lain.
Berdasarkan keterangan sekuriti mal dan keluarga pelaku, AH juga kerap datang ke lokasi kejadian.
Kendati begitu, pelaku tak menunjukkan gelagat akan menyerang siapa pun.
“Ketika bertemu kerabat pelaku maupun dengan pihak keamanan, jadi memang penilaian dari mereka pelaku ini memiliki perangai atau perilaku yang aneh yang tidak biasanya,” jelas Wibisono.
Menurut keluarganya, pelaku yang sehari-hari menganggur ini juga sering berperilaku tidak wajar.
Oleh sebab itu, polisi bakal memeriksakan kondisi kejiwaan AH.
“Kami harus buktikan secara medis. Selain juga kami tetap melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, apabila ada lagi kami akan memperdalam lagi untuk kejadian ini,” ujar Wibisono.
Pilih korban secara acak
Wibisono mengungkapkan, AH memilih korban untuk ia tusuk dengan pisau yang sudah disiapkan secara acak.
“Sejauh ini dari keterangan saksi yang kami miliki demikian, jadi tidak ada target tertentu,” kata Wibisono.
“Jadi dia (pelaku) memang ingin melakukan suatu tindakan ini, tetapi dia tidak ada target tertentu,” sambungnya.
Kepada polisi, AH pun mengaku tidak menginginkan benda berharga milik korban.
Kendati demikian, polisi akan tetap mendalami hal tersebut.
“Sejauh ini yang kami dapat demikian (korban acak), tetapi ini harus dibuktikan lagi,” terang Wibisono.
Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi.
Lalu, pelaku menghampiri FD dan menusukkan pisau ke bawah leher korban.
“Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia,” ujar Wibisono.
Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan sekuriti.
Pelaku AH, rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD. Dia juga disebut merencanakan penusukan itu.
Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Hal #Aneh #dalam #Kasus #Wanita #Ditusuk #Dekat #Central #Park #Pelaku #Tak #Punya #Dendam #dan #Pilih #Korban #secara #Acak
Klik disini untuk lihat artikel asli