sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Sunday, October 1, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

PPID: Pengertian, Tugas, dan Wewenangnya

by admin
September 16, 2023
in Berita, Nasional
0
PPID: Pengertian, Tugas, dan Wewenangnya
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

KOMPAS.com – PPID merupakan singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. 

PPID memiliki pengertian yaitu pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Setiap badan publik baik Pemerintah maupun Non Pemerintah, diwajibkan memiliki pejabat PPID. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), dimana harus adanya keterbukaan informasi publik yang diberikan pada masyarakat. 

Masing-masing badan publik memiliki peraturan terkait PPID-nya sendir yang umumnya dituang dalam bentuk Surat Keputusan atau Peraturan Kepala Daerah. 

Adapun berikut ini tugas dan wewenang PPID sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik

Tugas PPID

  • menyusun dan melaksanakan kebijakan layanan Informasi Publik;
  • menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik;
  • mengoordinasikan dan mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik;
  • mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan dokumen Informasi Publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;
  • melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
  • menentukan Informasi Publik yang dapat diakses publik dan layak untuk dipublikasikan;
  • melakukan pengujian tentang konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan;
  • melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik;
  • menyediakan Informasi Publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh publik; 
  • melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi

Wewenang PPID

  • menetapkan kebijakan layanan Informasi Publik;
  • menetapkan laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik;
  • melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja secara berkala dan/atau sesuai dengan kebutuhan dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik;
  • meminta klarifikasi kepada PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik;
  • menetapkan dan memutuskan suatu Informasi Publik dapat diakses publik atau tidak berdasarkan pengujian tentang konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan, dengan persetujuan Atasan PPID;
  • menolak Permintaan Informasi Publik dengan menyampaikan pertimbangan secara tertulis apabila Informasi Publik yang dimohon termasuk Informasi yang dikecualikan atau rahasia, dengan persetujuan Atasan PPID;
  • menugaskan PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi untuk membuat, mengelola, memelihara, dan/atau memutakhirkan Daftar Informasi Publik; dan
  • menetapkan strategi dan metode pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi.

 


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#PPID #Pengertian #Tugas #dan #Wewenangnya

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Apa itu PPID?Apa yang dimaksud dengan PPID?Pengertian PPIDPPID adalah ...PPID: Pengertiantugas dan wewenang PPIDTugas dan Wewenangnya
Previous Post

Diperiksa Polisi Selama 9 Jam, Ipay Mendapat 20 Pertanyaan

Next Post

Jadwal KRL Solo-Yogyakarta dari Stasiun Palur Hari Ini, Sab10.tu 16 September

Next Post
Jadwal KRL Solo-Yogyakarta dari Stasiun Palur Hari Ini, Sab10.tu 16 September

Jadwal KRL Solo-Yogyakarta dari Stasiun Palur Hari Ini, Sab10.tu 16 September

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
FOD Mengolah Denim Bergaya Streetwear
Lifestyle

FOD Mengolah Denim Bergaya Streetwear

by admin
September 30, 2023
0

KOMPAS.com - Merek busana lokal FOD (Focus On Denim) yang menyasar generasi Z, meluncurkan koleksinya yang mengolah denim bergaya streetwear...

Read more
10 Daftar Makanan Tinggi Kolagen yang Baik untuk Tubuh

10 Daftar Makanan Tinggi Kolagen yang Baik untuk Tubuh

September 29, 2023
The Palace Jeweler Hadirkan Pameran Emas Harga Luar Biasa

The Palace Jeweler Hadirkan Pameran Emas Harga Luar Biasa

September 28, 2023
3 Tips Membakar Lemak Perut dari Personal Trainer

3 Tips Membakar Lemak Perut dari Personal Trainer

September 27, 2023
Kopi Ready to Drink Masih Jadi Favorit Kebanyakan Orang Indonesia

Kopi Ready to Drink Masih Jadi Favorit Kebanyakan Orang Indonesia

September 26, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com

Go to mobile version