JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang wanita bernama Fani Mutiara alias Hanny (24) nekat menyayat wajah istri mantan kekasihnya, Rindu Utami (26), di rumah korban, Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Senin (12/9/2023).
Akibatnya, korban harus mendapatkan 28 jahitan di wajahnya karena mengalami luka robek dari bagian bawah mata kanan hingga ke pipi kiri melewati hidung.
Kronologi
Rindu mengatakan, peristiwa nahas yang menimpanya terjadi pada Senin (11/9/2023), sekitar 05.00 WIB.
Saat itu korban dan suaminya, Hadi Mulyana (39), tengah tertidur pulas di kamar tidur mereka yang berada di lantai dua rumahnya.
“Awal mulanya saya lagi tidur, dia langsung mendobrak masuk. Menerobos pintu dan setelah itu si pelaku menganiaya saya, sehingga terluka seperti ini,” ujar Rindu saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Selasa (12/9/2023).
Rindu menjelaskan, pelaku merasa cemburu karena Hady yang merupakan mantan pacarnya telah menikah.
Alhasil, pelaku yang gagal “move on” itu nekat mendatangi rumah korban dan mengarahkan cutter ke wajahnya.
“Saya teriak-teriak karena kan saya bercucuran darah. Saya ke bawah minta tolong sama mertua, mertua naik ke atas menyelamatkan dia (suami), lalu megangin dia (pelaku) biar ditindaklanjuti,” jelas Rindu.
Sudah akhiri hubungan dengan pelaku
Sementara itu, Hadi mengaku telah menyudahi hubungannya dengan Fani sebelum menikah dengan Rindu.
Namun, pelaku diduga merasa tak terima atas kandasnya hubungan mereka.
“Saya sudah putus sama dia (pelaku), saya kenal dia (korban) tiga bulan saya nikahi. Jadi, pacaran sama dia (pelaku) lama kok nikah sama yang lain begitu,” ungkap Hadi saat ditemui Kompas.com, Selasa.
Sempat mengancam untuk membunuh
Hadi mengungkapkan, Fani sempat mengancam akan membunuh ia dan istrinya sebelum melancarkan aksinya.
“Berencana, sudah ada rencana. Mengancam satu kali, tetapi bukan ke saya, ke adik ipar. Dia datang, memang dia benar-benar mau matiin kami berdua,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, Fani sudah sering mengancam akan berbuat buruk kepada ia dan istrinya.
Namun, Hadi dan Rindu menganggap hal itu hanya angin lalu.
“Biasanya dia omong saja, omong gede. (Berkata soal) membunuh, enggak. Cuman (mengatakan) ‘nanti gue kerjain lu’ begitu saja,” ungkap Hadi menirukan ucapan pelaku.
Pelaku kesal dan cemburu
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa kesal dan cemburu.
Sebab, pelaku sempat dijanjikan bakal dinikahi oleh Hadi. Namun, janji yang diucap tak kunjung ditepati Hadi.
“Menurut keterangan tersangka, suami korban inisial HM memang merupakan mantan pacar. Namun, masih sering berhubungan dengan tersangka,” jelas Putra saat dikonfirmasi, Selasa.
Suami korban, menurut Fani, sering meminjam uang kepadanya. Hadi juga pernah berjanji bakal menceraikan Rindu.
“Namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah, kesal, dan cemburu kepada istri HM yang bernama Rindu Utami,” ungkap Putra.
Putra berujar, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tambora usai kejadian.
Ia dijerat Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman lima tahun penjara.
(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Ihsanuddin, Jessi Carina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Amarah #Wanita #Tambora #Nekat #Sayat #Wajah #Istri #Mantan #Kekasih #Pakai #Cutter #karena #Kesal #Tak #Dinikahi
Klik disini untuk lihat artikel asli