KOMPAS.com – Tanggal 12 September 2023 jatuh pada hari Selasa. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Purnawirawan.
Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 12 September 2023.
Hari Purnawirawan
Setiap tanggal 12 September dirayakan sebagai Hari Purnawirawan atau Hari Ulang Tahun Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI).
Organisasi ini sudah ada sejak era Presiden Soekarno. Melansir dari situs resminya, berdirinya PEPABRI dilatarbelakangi kesulitan yang dialami oleh mantan pejuang dimana mereka merasakan kehidupan yang memprihatinkan.
Pada 1 September 1953 dibentuklah organisasi Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia (PPAPRI) di Solo.
Anggota PPAPRI saat itu terdiri dari mantan angggota legiun Mangkunegaraan. Hingga pada 12 April 1957, para pensiunan TNI di Jakarta juga turut membentuk organisasi Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia (PERPAPRI).
PERPAPRI menyelenggarakan Kongres Nasional pertama di Kaliurang Yogyakarta pada 10-12 September 1959.
Kongres ini menghasilkan keputusan yakni mempersatukan seluruh organisasi pensiunan dan Janda APRI/Janda pensiunan dalam satu wadah, dengan nama Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia disingkat PERPAPRI.
Menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi, PEPABRI kemudian menjadi Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI.
Hari Peringatan Tragedi Tanjung Priok
Tanggal 12 September ada peringatan atas tragedi yang terjadi di Tanjung Priok.
Kala itu pada Rabu, 12 September 1984 banyak orang menjadi korban dalam tragedi berdarah di sana.
Ada banyak versi jumlah korban. Menurut pemerintah dikatakan ada 18 orang. Namun menurut Solidaritas Nasional Peristiwa Tanjung Priok (SONTAK) diperkirakan ada 400 jiwa yang menjadi korban tewas dari peristiwa itu.
Banyak versi yang disebut sebagai penyebab peristiwa ini. Namun yang paling diyakini adalah perseteruan antara umat Islam dan rezim Orde Baru.
Peristiwa itu kemudian tercatat sebagai salah satu pelanggaran HAM berat di zaman Orde Baru.
Menurut catatan Kontras, hingga saat ini korban Peristiwa Tanjung Priok belum mendapatkan kompensasi, restitusi dan rehabilitasi karena putusan pengadilan belum bisa dieksekusi.
Referensi:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Tanggal #September #Memperingati #Hari #Apa
Klik disini untuk lihat artikel asli