JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Turkiye Ali Yerlikaya menandatangani perjanjian kerja sama keamanan atau Agreement on Joint Cooperation on Security Issues.
Penandatangan kerja sama itu dilakukan saat Mahfud berkunjung ke Ankara, Turkiye, pada Rabu (23/8/2023).
“Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Turkiye, khususnya di bidang politik, hukum, dan keamanan,” kata Mahfud, dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam, Kamis (24/8/2023).
Penandatanganan naskah perjanjian bidang keamanan itu juga menandakan disepakatinya mekanisme bilateral berupa Security Dialogue Meeting antara Mahfud dan Ali Yerlikaya.
Keduanya akan mengkaji perkembangan kerja sama keamanan di bidang penanganan kejahatan transnasional, capacity building, penegakan hukum, penanganan isu terorisme, TPPO (tindak pidana perdagangan orang), pencucian uang, pendanaan kegiatan terorisme, dan kerja sama kepolisian.
Penandatanganan naskah itu diharapkan mendorong finalisasi negosiasi beberapa naskah perjanjian (MoU) kerja sama lainnya di bidang polhukam yang sempat tertunda.
Sebagai contoh, kerja sama penanggulangan terorisme yang sebelumnya sudah dijajaki oleh Badan Nasional Penanggangan Terorisme (BNPT) pada 2021.
Selain itu, Polri juga telah menandatangani Memorandum of Intent (MoI) dengan Kepolisian Turkiye pada 2017.
“Dengan penandatangan naskah, kedua negara dapat segera melanjutkan dan memfinalisasi negosiasi naskah kedua MoU kerja sama tersebut,” kata Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Mahfud #dan #Mendagri #Turkiye #Teken #Kerja #Sama #Keamanan #Hukum #hingga #Terorisme
Klik disini untuk lihat artikel asli