DEPOK, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo meminta Wali Kota Depok M Idris agar tak memeras warga melalui peningkatan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.
Untuk diketahui, Idris menaikkan tarif puskesmas dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 10.000-30.000.
Dengan menaikkan tarif, M Idris meminta puskesmas agar mencari keuangan secara mandiri karena sudah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
Puskesmas juga diminta tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Segera cabut dan batalkan peraturan (kenaikan tarif puskesmas) itu. Berhenti memeras dan membebani warga masyarakat terutama warga kurang mampu,” tegas Hendrik, kepada awak media, Rabu (9/8/2023).
Hendrik mengingatkan, kebanyakan pasien yang datang ke puskesmas merupakan golongan warga kurang mampu.
Politisi PDI-P itu menilai, peningkatan tarif puskesmas bakal membebani warga yang kurang mampu saat berobat.
Karena itu, Idris melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Depok seharusnya dinilai membuat kebijakan yang berpihak kepada warga, bukan malah membebani warga.
“Bagi warga tidak mampu, itu (kenaikan tarif) membebani. Pemkot Depok harus menunjukkan keberpihakan terhadap warga tidak mampu,” tegasnya.
“(Sebab), yang datang ke puskesmas itu mayoritas warga kurang mampu,” lanjut dia.
Klarifikasi Wali Kota Depok
M Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok menjadi Rp 10.000-Rp 30.000 mulai 7 Agustus 2023.
Adapun tarif pelayan kesehatan untuk semua kategori itu sebelumnya adalah Rp 2.000.
Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwal) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Berkaitan dengan kenaikan tarif ini, Pemkot Depok membeberkan sejumlah alasan, salah satunya soal statusnya yang berubah menjadi BLUD.
Idris menilai kenaikan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas sudah selaiknya.
Sebelum menaikkan tarif puskesmas, Idris dan jajaran mengeklaim telah melakukan kajian.
“Ini (menaikkan tarif puskesmas) sudah melalui kajian yang panjang, maka kenaikan ini kami nilai sangat dibutuhkan,” ucap Idris, Jumat (4/8/2023).
Idris menyatakan, kenaikan tarif perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis non-pegawai negeri sipil (PNS).
Kemudian, kenaikan tarif juga dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas agar bisa mengurangi durasi antrean.
Adapun tarif puskesmas untuk warga Depok dipatok Rp 10.000-Rp15.000 dan warga non-Depok dipatok Rp 20.000-Rp 30.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Minta #Idris #Batalkan #Kenaikan #Tarif #Puskesmas #Pimpinan #DPRD #Depok #Berhenti #Peras #Masyarakat
Klik disini untuk lihat artikel asli