KOMPAS.com – Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada tahun 2024. Ada lima jenis surat suara yang perlu dicoblos dalam Pemilu 2024 mendatang.
Terkait dengan surat suara pemilu, sudah diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebutkan “Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
Selain itu jenis surat suara pemilu juga sudah diatur dalam Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Pada Pemilu 2024 nanti, pemilih akan menerima 5 surat suara. Khusus pemilih DKI Jakarta 4 surat suara, dan pemilih luar negeri 2 surat suara.
Melansir dari situs resmi media Kominfo (indonesiabaik.id), dalam rapat di Komisi II DPR disepakati surat suara yang akan digunakan pemilu 2024 terdiri dari:
- surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu
- surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah
- surat suara anggota DPR berwarna kuning.
- surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berwarna biru
- surat suara anggota DPRD kabupaten/kota warna hijau.
Surat suara Pemilu khusus di DKI Jakarta
- surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;
- surat suara Pemilu anggota DPR;
- surat suara Pemilu anggota DPD;
- surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi.
Surat suara Pemilu khusus di luar negeri
- surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;
- surat suara Pemilu anggota DPR
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Jenis #Surat #Suara #Pemilu
Klik disini untuk lihat artikel asli