KOMPAS.com – Depok merupakan sebuah kota yang ada di Jawa Barat dan lokasinya berbatasan dengan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
Depok memiliki histori panjang sebelum kota ini menjadi seperti sekarang.
Sebelum menjadi kota administratif, Kota Depok mulanya merupakan kota kecil. Melansir dari portal resmi Pemerintah Kota Depok, daerah pertama Depok yakni merupakan sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kawedanan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.
Keterlibatan Tuan Tanah Belanda
Perkembangan Kota Depok rupanya juga ada peran dari seorang tuan tanah Belanda yang bernama Cornelis Chastelein.
Cornelis Chastelein mulai membuka lahan-lahan pertanian yang produktif di sana. Selain itu sejumlah fasilitas juga dibangun sebagai sarana penunjang aktivitas kehidupan masyarakatnya.
Penggarapan lahan untuk perkebunan dan pertanian di Kota Depok ini dibantu oleh 150 budaknya yang berasal dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Jawa, dan Pulau Rote.
Chastelein memiliki banyak pengikut di Depok. Ia bahkan mewariskan tanahnya pada 150 budaknya sampai terbentuk komunitas masyarakat asli Depok yang juga sebagian memiliki keturunan Belanda.
Sampai kemudian pada saat Chastelein meninggal di tanggal 24 Juni 1714, komunitas masyarakat Depok tetap bertahan dengan sistem pemerintahan yang dibentuk secara mandiri untuk mengelola tanah Depok.
Nama Depok sendiri merujuk dari bahasa Belanda De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen yang berarti Organisasi Kristen yang Pertama.
Terbentuknya Gemeente Depok
Melansir dari historia.id, pasca meninggalnya Chastelein, Pemerintah Belanda mengizinkan Depok membentuk pemerintahan tersendiri setingkat Desa Otonom atau yang dikenal dengan Gementee Depok.
Awal mula luas daerah Gementee Depok hanya 1.244 Ha. Gementee Depok ada di bawah naungan seorang Presiden dan terdiri atas kecamatan yang membawahi mandat (9 mandor) dan dibantu para pencalang polisi desa serta Kumitir atau Menteri Lumbung.
Setelah itu kemudian terjadi perjanjian pelepasan Depok antara Pemerintah RI dengan pimpinan Gemeente Depok pada 1952.
Perubahan Status Tanah dari Hak Eigendom ke Tanah Partikelir
Hingga pertengahan 1714, status kepemilikan tanah Depok adalah hak milik (eigendom verponding).
Kompleks tanah Kampung Baru yang ditetapkan sebagai tanah milik para Gubernur Jenderal VOC itu, kemudian secara bergantian, dijadikan milik pribadi gubernur jenderal.
Gubernur Jenderal Daendels kemudian mengambil lahan di istana Buitenzorg dan lingkungan sekitarnya. Sisanya dikaveling-kaveling dan dijual kepada individu swasta lainnya.
Seiring perkembangannya, pemerintah kolonial merencanakan untuk menghapus institusi tanah partikelir. Menanggapi hal itu, Henricus Hubertus van Kol, anggota tweede kamer dari partai sosialis Belanda (Social Democratic Labor Partij), pada tahun 1907 mengajukan rencana undang-undang untuk menghapuskan institusi tanah partikelir.
Rencana Henricus Hubertus van Kol kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Koloni Alexander Willem Frederic Idenburg untuk meneruskan desakan bagi pengambilalihan tanah- tanah partikelir.
Hingga pada 5 Januari 1911, Ratu Wilhelmina menandatangani keputusan yang mengesahkan RUU tentang pengembalian tanah-tanah partikelir di Jawa yang dijadikan sebagai tanah negara.
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka berakhir pula pemerintahan tanah partikelir Depok. Sejak saat itu Depok menjadi tanah Negara, dan termasuk dalam Kawedanaan Parung, Kabupaten Buitenzorg.
Pembentukan Depok sebagai Kota Administratif
Pasca perjanjian itu kemudian masyarakat setempat mulai menuntut tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hingga terbentuk kecamatan Depok yang berada dalam lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, yang meliputi 21 Desa.
Melansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, pada tahun 1976 di sana mulai dibangun perumahan baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI).
Hal tersebut yang kemudian membuat Depok menjadi Kota Administratif dengan Wali Kota Administratif yang pertama, yaitu Mochammad Rukasah Suradimadja.
Kota Administratif Depok mulanya hanya terdiri dari 3 kecamatan dan 17 desa.
Pembentukan Depok sebagai Kotamadya
Melihat majunya perkembangan Kota Depok, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan agar Depok menjadi Kotamadya.
Hingga kemudian secara resmi Kota Depok terbentuk pada 27 April 1999 berdasarkan Undang-undang No.15 tahun 1999.
Peresmian pembentukan Kotamadya Daerah Tk.II Depok yang dilakukan pada tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, Drs. H. Badrul Kamal selaku Walikota Kota Administratif Depok.
Visi Kota Depok Periode 2021-2026
- “Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera”
Misi Kota Depok Periode 2021-2026
- Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Teknologi dan Berwawasan Lingkungan.
- Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Modern dan Partisipatif.
- Mewujudkan Masyarakat yang Religius dan Berbudaya Berbasis Kebhinekaan dan Ketahanan Keluarga.
- Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera, Mandiri, dan Berdaya Saing
- Mewujudkan Kota yang Sehat, Aman, Tertib dan Nyaman
Wilayah Administratif Kota Depok
Kecamatan Beji
- Kelurahan Beji
- Kelurahan Beji Timur
- Kelurahan Kemiri Muka
- Kelurahan Pondok Cina
- Kelurahan Kukusan
- Kelurahan Tanah Baru
Kecamatan Pancoran Mas
- Kelurahan Pancoran Mas
- Kelurahan Depok
- Kelurahan Depok Jaya
- Kelurahan Rangkapan Jaya
- Kelurahan Rangkapan Jaya Baru
- Kelurahan Mampang
Kecamatan Cipayung
- Kelurahan Cipayung
- Kelurahan Cipayung Jaya
- Kelurahan Ratu Jaya
- Kelurahan Bojong Pondok Terong
- Kelurahan Pondok Jaya
Kecamatan Sukmajaya
- Kelurahan Sukmajaya
- Kelurahan Mekar Jaya
- Kelurahan Bakti Jaya
- Kelurahan Abadi Jaya
- Kelurahan Tirta Jaya
- Kelurahan Cisalak
Kecamatan Cilodong
- Kelurahan Sukamaju
- Kelurahan Cilodong
- Kelurahan Kalibaru
- Kelurahan Kalimulya
- Kelurahan Jatimulya
Kecamatan Limo
- Kelurahan Limo
- Kelurahan Meruyung
- Kelurahan Grogol
- Kelurahan Krukut
Kecamatan Cinere
- Kelurahan Cinere
- Kelurahan Gandul
- Kelurahan Pangkalan Jati
- Kelurahan Pangkalan Jati Baru
Kecamatan Cimanggis
- Kelurahan Cisalak Pasar
- Kelurahan Mekarsari
- Kelurahan Tugu
- Kelurahan Pasir Gunung Selatan
- Kelurahan Harjamukti
- Kelurahan Curug
Kecamatan Tapos
- Kelurahan Tapos
- Kelurahan Leuwinanggung
- Kelurahan Sukatani
- Kelurahan Sukamaju Baru
- Kelurahan Jatijajar
- Kelurahan Cilangkap
- Kelurahan Cimpaeun
Kecamatan Sawangan
- Kelurahan Sawangan
- Kelurahan Kedaung
- Kelurahan Cinangka
- Kelurahan Sawangan Baru
- Kelurahan Bedahan
- Kelurahan Pengasinan
- Kelurahan Pasir Putih
Kecamatan Bojong Sari
- Kelurahan Bojong Sari
- Kelurahan Bojongsari Baru
- Kelurahan Serua
- Kelurahan Pondok Petir
- Kelurahan Curug
- Kelurahan Duren Mekar
- Kelurahan Duren Seribu
Referensi:
- Wulan, Praswasti Pembangunan Dyah Kencana. (2018). Digitalisasi Depok lama sejarah, peristiwa, dan tinggalan materinya. Yogyakarta: Leutika Prio·
- M. Irsyam, Tri Wahyuning. (2017). Berkembang dalam Bayang-Bayang Jakarta
Sejarah Depok 1950-1990an. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Sejarah #Kota #Depok #dan #Visi #Misinya
Klik disini untuk lihat artikel asli