sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Friday, January 27, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Putri Candrawathi Harap Tak Ada Pemberitaan Berasumsi Negatif untuknya dan Suami

by admin
January 11, 2023
in Berita, Nasional
0
Putri Candrawathi Harap Tak Ada Pemberitaan Berasumsi Negatif untuknya dan Suami
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa Putri Candrawathi berharap tidak ada pemberitaan yang bersifat asumsi negatif dari kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tengah menimpa ia dan suaminya, Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Putri ketika diberikan kesempatan menyampaikan sesuatu sebelum sidang dengan agenda mendengar keterangannya sebagai terdakwa ditutup oleh Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Sekali lagi saya titipkan anak-anak saya, mohon kiranya untuk pemberitaan-pemberitaan di luar sana, saya mohonkan untuk tidak menampilkan asumsi-asumsi negatif terhadap saya dan juga terhadap suami saya,” tutur Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Sambil menangis, Putri Candrawathi menyinggung keluarga dan anak-anaknya yang juga terdampak akibat peristiwa pembunuhan itu.

“Bagaimanapun juga, saya punya keluarga dan saya punya anak-anak di mana mereka masih dalam pertumbuhan,” tutur istri Ferdy Sambo itu.

Dalam kesempatan ini, Putri Candrawatahi mengaku tidak memahami apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan, sampai saat ini terhadap dakwaan yang ditujukan kepada saya, saya tidak tahu di mana salah saya, hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini,” tutur Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya, Ferdy Sambo, datang ke rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Pasalnya, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku berada di rumah dinas tersebut hanya untuk melaksanakan isolasi mandiri (isoman) sebagai protokol kesehatan dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Saya tidak membunuh siapa-siapa, dan saya tidak tahu kalau suami saya akan datang ke Duren Tiga dan saat peristiwa penembakan itu terjadi, saya sedang dalam keadaan istirahat di dalam kamar tertutup,” papar Putri.

Usai menyampaikan itu, Putri Candrawathi tampak menangis sesegukan. Ia melanjutkan dengan menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Polri yang turut terlibat dalam kasus ini.

Dalam kondisi menangis, istri Ferdy Sambo itu mendokan seluruh anggota Polri yang terdampak kasus ini agar selalu diberikan kemudahan.

“Saya ingin meminta maaf kepada para personel Polri yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Doa saya selalu menyertai anggota Polri tersebut akan selalu diberikan yang terbaik,” tutur Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Putri #Candrawathi #Harap #Tak #Ada #Pemberitaan #Berasumsi #Negatif #untuknya #dan #Suami

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Ferdy Sambokeluargakeluarga ferdy sambopemberitaan negatifPN JakselPutri Candrawathi
Previous Post

Penyakit Campak Sembuh Berapa Hari?

Next Post

Rivalitas Bagnaia dan Bastianini di MotoGP 2023

Next Post
Rivalitas Bagnaia dan Bastianini di MotoGP 2023

Rivalitas Bagnaia dan Bastianini di MotoGP 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023
Lifestyle

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

by admin
January 26, 2023
0

KOMPAS.com - Memperingati tahun baru Imlek 2023, Compass dan streetwear brand asal Jepang, #FR2, kembali berkolaborasi untuk meluncurkan koleksi spesial...

Read more
9 Penyebab Haid Terjadi Sebulan 2 Kali

9 Penyebab Haid Terjadi Sebulan 2 Kali

January 25, 2023
5 Minuman untuk Kendalikan Kolesterol Jahat

5 Minuman untuk Kendalikan Kolesterol Jahat

January 24, 2023
5 Variasi Push up untuk Memperkuat Tubuh Bagian Atas

5 Variasi Push up untuk Memperkuat Tubuh Bagian Atas

January 23, 2023
14 Seri Manga Terpopuler Sepanjang Masa, Wajib Baca

14 Seri Manga Terpopuler Sepanjang Masa, Wajib Baca

January 22, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com