sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Friday, February 3, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Otomotif

Pengendara Moge Pakai SIM Khusus, Motor Apa Saja yang Disebut Moge?

by admin
January 9, 2023
in Otomotif
0
Pengendara Moge Pakai SIM Khusus, Motor Apa Saja yang Disebut Moge?
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Para pengendara motor gede (moge) akan diharuskan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus. Penggolongan SIM C ini sudah ditulis dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Menurut aturan tersebut, pengkategorian SIM C dilakukan berdasarkan kapasitas mesin atau isi silinder. Disebutkan bahwa SIM C, untuk semua motor, maksimal 250 cc. Lalu, SIM CI untuk motor di atas 250 cc hingga 500 cc. Sedangkan CII, untuk motor di atas 500 cc.

Definisi tentang moge sendiri ternyata berbeda-beda. Meski demikian, semua sepakat bahwa penyebutan moge berdasarkan pada kapasitas mesinnya. Tidak peduli seberapa besar dimensi atau seberapa mahal harganya.

Dok. AHM Adu Spesifikasi Moge Cruiser Jepang, Kawasaki Vulcan S Vs Honda Rebel

Sebagian orang mengatakan bahwa moge adalah motor yang memiliki kapasitas mesin minimal 400 cc. Sementara Michael Chandra Tanadhi, Head Sales & Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI), memiliki definisi yang berbeda. Menurutnya, yang disebut dengan moge adalah motor 600 cc ke atas.

Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, pihaknya menyesuaikan dengan regulasi pemerintah dan ketentuan yang dibuat Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI).

Parkir motor khusus moge mulai menjamur di beberapa lokasi incaran para bikerseva.id Parkir motor khusus moge mulai menjamur di beberapa lokasi incaran para biker

Menurut Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto, berdasarkan regulasi pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), motor dengan mesin di atas 250 cc sudah kena pajak sebesar 60 persen.

Moge sendiri sering kali dipredikatkan sebagai kendaraan mewah. Menurut aturan yang berlaku di Indonesia, motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc akan dikenakan pajak tambahan, mulai dari 60 persen hingga 125 persen.

Salah satu motor gede (moge) yang ikut meramaikan Distinguished Gentlemans Ride (DGR), Minggu (30/9/2018).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Salah satu motor gede (moge) yang ikut meramaikan Distinguished Gentlemans Ride (DGR), Minggu (30/9/2018).

Berbeda lagi definisinya dengan di luar negeri. Untuk Italia dan Amerika Serikat, moge harus memiliki kapasitas mesin minimal 600 cc.

Sementara di Jepang, motor yang disebut moge adalah yang mesinnya bisa menghasilkan tenaga minimal 35 tk. Tidak melihat seberapa besar kapasitas mesinnya.

Dua unit moge Yamaha yang dijual diler moge seken R&J Motorsport yang beralamat di Jalan Jatiluhur, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Dua unit moge Yamaha yang dijual diler moge seken R&J Motorsport yang beralamat di Jalan Jatiluhur, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Mengutip dari motorcyclesdata.com, Senin (12/7/2021), Jepang membagi pasar roda dua menjadi tiga segmen. Mini bike adalah motor dengan mesin 125 cc hingga 250 cc, small bike adalah motor 250 cc hingga 400 cc, sedangkan big bike adalah motor 400 cc ke atas.

Sedangkan di Filipina dan Thailand, definisi moge masih menjadi perdebatan. Menurut beberapa sumber, perdebatannya tak jauh seperti di Indonesia. Bahkan, ada juga yang menyebutkan bahwa motor yang disebut moge hanya yang kapasitas mesinnya minimal 1.000 cc.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Pengendara #Moge #Pakai #SIM #Khusus #Motor #Apa #Saja #yang #Disebut #Moge

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: big bikeDefinisi MogeJakartaMogemotor gedeMotor Gede (moge)Penggolongan SIM CSIM CSIM CISIM CIISurat izin mengemudiSurat Izin Mengemudi (SIM)
Previous Post

Pengamat Nilai Bakal Ada “Gempa” Politik jika PDI-P Umumkan Capres Besok

Next Post

Dari Ruang Sidang, Camille Vasquez Kini Berkiprah di Televisi

Next Post
Dari Ruang Sidang, Camille Vasquez Kini Berkiprah di Televisi

Dari Ruang Sidang, Camille Vasquez Kini Berkiprah di Televisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya
Lifestyle

Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya

by admin
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Ada banyak sekali jenis tanaman hias berbunga di Indonesia, salah satunya, alamanda, tanaman yang identik dengan bunga besar...

Read more
Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

January 29, 2023
6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

January 28, 2023
Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

January 27, 2023
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

January 26, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com