JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan memberikan tanggapan saat ditanya wartawan mengenai pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (6/12/2022).
Mahfud yang baru saja mengikuti Sidang Kabinet Paripurna tentang Kondisi Perekonomian Tahun 2023, Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Ketahanan Pangan dan Energi di Istana Negara pada Selasa sore tampak bergegas menuju mobil dinasnya ketika awak media meminta izin untuk menanyakan soal RKUHP.
Wartawan juga menanyakan pandangan hukum mengenai rencana pemerintah melelang Kepulauan Widi di Maluku Utara. Namun, Mahfud tidak memberikan jawaban.
“Enggak ada (komentar soal RKUHP). (Sudah) Bagus,” katanya singkat sebelum masuk mobil.
Sebagaimana diketahui, DPR pada hari ini telah menyetujui RKUHP sebagai UU dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.
“Selanjutnya, saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin sidang, Selasa.
“Setuju,” jawab peserta sidang diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.
Sebelumnya, Dasco menyatakan bahwa semua fraksi di DPR menyepakati agar RKUHP dibawa dalam rapat paripurna. Namun, Fraksi PKS menyatakan sepakat dengan catatan.
“Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan fraksi PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk memberikan catatan dan kesempatan pada sidang paripurna hari ini,” jelasnya.
Sebelum persetujuan, Rapat Paripurna juga telah memberikan kesempatan kepada Komisi III DPR menyampaikan laporan RKUHP.
Pembacaan laporan disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
RKUHP, antara Kritik Masyarakat dan Pride Anak Bangsa…
Pacul menyatakan, pihaknya bersama pemerintah sudah menindaklanjuti semua pendapat dan masukan terhadap draf RKUHP.
Pembahasan RKUHP disebut terbuka dan penuh kehati-hatian.
“Beberapa isu krusial itu sudah dilakukan penyesuaian substansi maupun redaksional, penambahan penjelasan, hingga penghapusan substansi,” jelasnya.
“Sehingga pada 24 November 2022, Komisi III telah bersepakat dan menyetujui agar RUU KUHP agar dapat dilaporkan dalam rapat paripurna ini agar mendapat persetujuan. Jadi draf akhir adalah draf 24 November 2022,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#RKUHP #Disahkan #Mahfud #Bagus #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli