sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Friday, January 27, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saat Deputi Gubernur Bukan Lagi Jadi Jabatan “Parkir” di Tangan Heru Budi

by admin
December 6, 2022
in Berita, Megapolitan
0
Saat Deputi Gubernur Bukan Lagi Jadi Jabatan “Parkir” di Tangan Heru Budi
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta semua pihak tidak salah paham terkait pengangkatan Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata belum lama ini.

Pengangkatan ini menjadi polemik lantaran Marullah diangkat menjadi Deputi Gubernur saat belum lama ia diangkat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Menurut Heru, peran deputi gubernur saat ini sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Jakarta menjadi tuan rumah sejumlah agenda pada 2023.

Menurut sejumlah pihak, pengaktifan kembali posisi deputi gubernur DKI Jakarta memiliki unsur politis. Aktifnya kembali jabatan ini dinilai untuk memuluskan keinginan pihak tertentu.

Dianggap Sebagai Jabatan Parkir

Sekretaris I Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menganggap jabatan deputi gubernur DKI Jakarta hanya sebatas jabatan “parkir”.

Fraksi PKS menilai selama ini kinerja seorang deputi gubernur tak terlihat atau diam di tempat.

Taufik mengatakan, Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta juga memiliki deputi gubernur. Namun, kinerja deputi gubernur era pemerintahan Anies pun disebut tidak terdengar.

“Deputi (saat gubernur DKI) sebelumnya (Anies), ada, cuma kan lima tahun ini enggak kedengaran deputi melakukan (tugas),” kata Taufik, Minggu (4/12/2022).

Meski demikian, Taufik menilai, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengangkat Marullah menjadi Deputi Gubernur untuk membantu tugasnya.

“Karena itu (Marullah diangkat) kan untuk bantu dia (Heru). Jadi cari yang visinya sama dengan beliau (Heru), gitu ya,” ucap Taufik.

Sederet Agenda Besar Menanti

Menurut Heru, peran deputi gubernur saat ini sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Jakarta menjadi tuan rumah sejumlah agenda pada 2023.

“Jadi jangan disalahpahamkan. Saya membutuhkan Pak Marullah dalam skala yang lebih besar,” kata Heru, dilansir dari Antara, Senin (5/12/2022).

Ia pun menjabarkan sejumlah tugas khusus yang akan dilaksanakan bersama-sama di antaranya Jakarta menjadi tuah rumah pertemuan pemimpin Ibu Kota regional Asia Tenggara karena Indonesia memegang keketuaan ASEAN pada 2023.

Heru dan Marullah nantinya bergantian memimpin rapat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk persiapan teknis kegiatan tersebut.

Sejumlah persiapan, kata dia, akan dikebut karena menjelang agenda besar itu juga berhadapan dengan bulan suci Ramadah dan lebaran.

Selain itu, juga ada Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta pada 22 Juni, HUT RI, serta tugas rutin lainnya sehingga tidak banyak waktu yang tersisa.

Heru memperkirakan waktu yang tersisa hanya pada Januari, Februari, dan Mei 2022 karena pada Maret dan April memasuki bulan puasa dan lebaran.

Selain itu, Jakarta menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2023. Jakarta juga menjadi tuan rumah pertemuan gubernur dan wali kota ASEAN.

Berpedoman pada Keppres

Heru mengatakan, pencopotan Marullah Matali dari jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta berdasarkan keputusan presiden.

Usai dicopot dari posisi Sekda DKI, Marullah kini menjabat Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata, sedangkan kursi Sekda untuk sementara diduduki oleh Uus Kuswanto.

Heru menjelaskan, pencopotan sekaligus pelantikan penjabat tersebut bukan berdasarkan kewenangannya sendiri.

Pencopotan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI.

(Penulis : Mita Amalia Hapsari, Muhammad Naufal | Editor : Ihsanuddin, Nursita Sari)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Saat #Deputi #Gubernur #Bukan #Lagi #Jadi #Jabatan #Parkir #Tangan #Heru #Budi #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Deputi gubernurheru angkat deputi gubernurHeru Budi HartonoJakartaMarullah Matali diangkat jadi deputi gubernurPolemik jabatan deputi gubernurSekda marullah jadi deputitugas deputi gubernur
Previous Post

BCL Kembali Jadi Juri Indonesian Idol

Next Post

Tinggi Karbohidrat, Bisakah Penderita Diabetes Makan Pasta?

Next Post
Tinggi Karbohidrat, Bisakah Penderita Diabetes Makan Pasta?

Tinggi Karbohidrat, Bisakah Penderita Diabetes Makan Pasta?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023
Lifestyle

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

by admin
January 26, 2023
0

KOMPAS.com - Memperingati tahun baru Imlek 2023, Compass dan streetwear brand asal Jepang, #FR2, kembali berkolaborasi untuk meluncurkan koleksi spesial...

Read more
9 Penyebab Haid Terjadi Sebulan 2 Kali

9 Penyebab Haid Terjadi Sebulan 2 Kali

January 25, 2023
5 Minuman untuk Kendalikan Kolesterol Jahat

5 Minuman untuk Kendalikan Kolesterol Jahat

January 24, 2023
5 Variasi Push up untuk Memperkuat Tubuh Bagian Atas

5 Variasi Push up untuk Memperkuat Tubuh Bagian Atas

January 23, 2023
14 Seri Manga Terpopuler Sepanjang Masa, Wajib Baca

14 Seri Manga Terpopuler Sepanjang Masa, Wajib Baca

January 22, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com