JAKARTA, KOMPAS.com– Aktor Baim Wong mendapat penghargaan sebagai Public Figure Tersilet pada Rabu (30/11/2022).
Usai mendapat penghargaan, Baim diberi kesempatan untuk berbicara.
Baim mengaku sebenarnya ada banyak yang ingin ia ungkapkan.
“Sebenarnya sih banyak sih (yang mau diomongin),” ujar Baim dalam live streaming di RCTI, Rabu (30/11/2022).
Secara singkat, Baim mengatakan, ia tahu niat dari perbuatan yang ia lakukan selama ini di tengah kontroversi yang dialaminya.
Namun, kadang niatnya itu dipandang berbeda oleh publik.
Baim mengatakan, apabila niatnya salah maka ia siap ditegur. Ia juga berharap masyarakat memaafkannya apabila ada kesalahan.
“Cuma singkatnya itu, yang tahu niatan ketika berbuat itu diri sendiri. Tapi ketika orang melihat hal yang beda saya tuh selalu doa. Saya tuh kalau misalkan saya salah tolong ditegur sekeras-kerasnya. Tapi kalau orang salah ya maafkan lah,” kata Baim.
“Jadi saya enggak mau ada-ada (gimana) walaupun ya orang itu gimana yang penting lurus deh kita tahu niatan kita Insya Allah mau gimana terserah,” lanjut Baim.
Baim mengatakan, walau banyak ditimpa masalah, ia masih tetap membuat konten YouTube.
“Masih (buat konten),” ucap suami Paula Verhoeven ini.
Melaney Ricardo mengatakan, apa yang dialami Baim biarkan menjadi pelajaran ke depannya.
“Jangan sampai apapun yang terjadi itu jadi pembelajaran buat semua. Bukan hanya buat Baim tapi harus tetap berkarya dong,” tutur Melaney.
Sebagaimana diketahui, Baim banyak mendapat sorotan karena konten YouTube yang dibuatnya.
Terakhir, Baim mendapat banyak hujatan usai membuat konten prank KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta.
Atas perbuatannya tersebut, Baim akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Prabowo dan Dosma melaporkan Baim dan Paula atas pasal 220 KUHP yang teregister dalam nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tidak hanya Prabowo dan Dosma saja yang melaporkan Baim serta Paula, pada 3 Oktober 2022 lalu organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, juga turut melapor.
Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Baim #Wong #Kalau #Saya #Salah #Tolong #Ditegur #Sekeraskerasnya #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli