KOMPAS.com – Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto, menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) periode 2022-2026.
Amir Yanto menyerahkan berkas balon (bakal calon) ketum PB IKASI di Gedung KONI Pusat Senayan, Jakarta, Minggu (27/11/2022).
Ia yang didampingi 11 Pengprov (Pengurus Provinsi) IKASI menyerahkan berkas kepada anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Darmawan.
Amir Yanto nantinya akan maju dalam Musyawarah Nasional (Munas) IKASI yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada 3 Desember 2022.
“Kami mendampingi Pak Amir Yanto sebagai bukti bahwa kami menginginkan adanya perubahan di Munas IKASI nanti,” kata Agus Pieter Manuhutu sebagai perwakilan resmi IKASI Maluku dalam rilis yang diterima Kompas.com.
“Kami sepakat bahwa Pak Agus Suparmanto cukup hanya dua periode saja menjabat,” kata Agus Pieter Manuhutu.
“Saya sangat terkesan dengan kalimat pak Amir Yanto yang begitu bersahabat meskipun ada upaya mengganjal pencalonannya dengan mencantumkan persyaratan bakal calon ketum PB IKASI periode 2022-2026 harus berada di federasi olahraga internasional,” kata dia.
Agus Pieter Manuhutu mengatakan, syarat itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKASI.
Ia juga mengaku terkesan dengan keyakinan Amir Yanto yang menegaskan bahwa Munas IKASI akan berlangsung tertib dan baik jika tujuannya membangun prestasi anggar Indonesia menuju Olimpiade.
Hal senada juga dilontarkan Ketua Pengprov IKASI Sulawesi Utara (Sulut), Marsel Sendoh. Ia menyatakan bahwa Amir Yanto sudah memenuhi persyaratan sebagai calon ketum PB IKASI.
“Pak Amir Yanto sudah memenuhi persyatatan sebagai calon ketua umum PB IKASI periode 2022-2026 karena mendapat surat dukungan 11 Pengorov IKASI,” kata dia.
“Itu Sesuai ketentuan yang ditetapkan, yakni mendapat dukungan 30 persen dari 27 Pengprov IKASI yang diundang dalam Munas nanti,” katanya.
Marsel Sendoh yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sulut menegaskan, persyaratan calon ketua umum PB IKASI harus menjadi pengurus organisasi olahraga internasional yang dibuat TPP jelas bertentangan dengan AD/ART IKASI.
“Tidak ada dalam AD/ART tentang persyaratan harus duduk di organisasi olahraga internasional. Kita harus berpegang pada AD/ART,” tutur Marsel Sendoh.
Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) IKASI Nusa Tenggara Barat (NTB), Herwin Prabawananda, menyebut tindakan Amir Yanto yang datang langsung mengantarkan berkas bakal calon ketum PB IKASI itu sebagai bukti keseriusan dan komitmen.
“Kami sudah mendengar visi dan misi Pak Amir Yanto dalam memimpin PB IKASI ke depan dan kami yakin dengan sikapnya yang mengajak peran serta seluruh Pengprov IKASI dalam membangun prestasi untuk mewujudkananggar sebagai salah satu cabang olahraga unggulan Indonesia,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Jamintel #Amir #Yanto #Serahkan #Berkas #Bakal #Calon #Ketum #IKASI #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli