sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Thursday, March 23, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

OTT 20 Pembuang Sampah Sembarangan di Kebon Jeruk, Dinas LH DKI: Wilayah Rawan

by admin
November 27, 2022
in Berita, Megapolitan
0
OTT 20 Pembuang Sampah Sembarangan di Kebon Jeruk, Dinas LH DKI: Wilayah Rawan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 20 orang pembuang sampah sembarangan di arteri Jalan Panjang, yakni di Jembatan Kelapa Dua, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (25/11/2022) pukul 20.00 WIB hingga Sabtu (26/11/2022) pukul 02.00 WIB.

Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, lokasi tersebut rawan terhadap aksi buang sampah sembarang yang dilakukan warga.

“Itu titik warga sering membuang sampah sembarangan,” kata Yogi saat dihubungi, Minggu (27/11/2022).

Yogi mengatakan, sampah-sampah yang dibuang sembarangan itu merupakan sampah rumah tangga.

Dia menambahkan, petugas Suku Dinas LH Jakarta Barat melakukan penindakan secara konvensional untuk menangkap para pembuang sampah sembarangan.

“Ada drone-nya, tetapi karena malam lebih efektif OTT konvensional,” tutur dia.

Dari 20 pelanggar itu, petugas mengumpulkan uang denda sebesar Rp 1.025.000.

Adapun Penindakan itu berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

“Uang denda disetorkan ke khas daerah,” ucap Yogi.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#OTT #Pembuang #Sampah #Sembarangan #Kebon #Jeruk #Dinas #DKI #Wilayah #Rawan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Buang sampah sembarangan akan disanksidinas lhdrone awasi warga buang sampah sembaranganjakbarKebon Jerukkena ottpembuang sampah sembaranganpengunjung CFD Solo buang sampah sembaranganSanksi buang sampah sembarangan
Previous Post

Lineup Soundrenaline 2022 Hari Kedua

Next Post

7 Alasan Kenapa Badan Pegal-Pegal Padahal Tidak Bekerja

Next Post
7 Alasan Kenapa Badan Pegal-Pegal Padahal Tidak Bekerja

7 Alasan Kenapa Badan Pegal-Pegal Padahal Tidak Bekerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya
Lifestyle

Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya

by admin
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Ada banyak sekali jenis tanaman hias berbunga di Indonesia, salah satunya, alamanda, tanaman yang identik dengan bunga besar...

Read more
Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

January 29, 2023
6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

January 28, 2023
Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

January 27, 2023
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

January 26, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com