sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Tuesday, May 30, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Minta Pemerintah Buat Regulasi Jelas soal Pemberian Obat Sirup, Persatuan Apoteker: Banyak Ibu Mengeluh

by admin
November 14, 2022
in Berita, Nasional
0
Ikatan Apoteker: Industri Farmasi Tak Boleh Ubah Sembarangan Komposisi Obat
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker (Kampak) Merry Patrilinilla Chresna meminta pemerintah memberi regulasi yang jelas soal pemberian obat sirup pada anak.

Sebab, tidak semua obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan diatilen glikol (DEG) yang diduga sebagai pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Ia mengaku para apoteker kebingungan, sebab banyak orang tua yang mengeluh sulit mengobati anaknya dengan obat berbahan puyer.

“Tidak semua anak mau menerima (puyer), kadang dimuntahkan kembali, obat enggak masuk, dan anak enggak sembuh-sembuh,” tutur Merry dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

“Karena sirup bisa ditambah bahan lain sehingga rasanya lebih acceptable oleh anak-anak. Berbeda dengan puyer, dan ini jadi trouble, ibu-ibu jadi resah dan banyak mengeluh pada kami,” paparnya.

Di sisi lain, tak jelasnya regulasi pada pbat sirup yang tak ditarik membuat apoteker dilematis dalam memberi pelayanan pada masyarakat.

Terlebih di awal kasus gagal ginjal akut merebak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menarik semua peredaran obat sirup di pasaran.

Hal itu membuat banyak pihak mulai dari pemerintah daerah sampai kepolisian melakukan sidak ke apotek untuk menyita, dan mengawasi peredaran obat sirup.

Kondisi tersebut, lanjut Merry, membuat apoteker ketakutan jika harus memberikan obat sirup pada anak.

“Ketika kami mau layankan, khawatir ternyata dianggap sebuah kesalahan. Padahal secara keilmuan kami bertanggung jawab. Profesi kami sudah disumpah,” ucapnya.

Ia pun memandang informasi Kemenkes serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kerap tak sama soal daftar obat yang dilarang.

Hal itu kian membingungkan para apoteker dan masyarakat. Sehingga memunculkan stigma bahwa semua obat sirup berbahaya dan tak layak dikonsumsi.

“Belum ada sampai saat ini surat edaran tertulis bahwa di luar beberapa item obat yang di re-call itu kami diperbolehkan, diizinkan melayankan pada pasien,” tandasnya.

Diketahui hingga kini belum ada otoritas yang merasa bertanggung jawab atas penyakit gagal ginjal akut yang telah menewaskan 195 anak.

Ketua BPOM Penny K Lukito mengungkapkan telah menemukan cemaran bahan baku propilem glilok dengan cemaran etilen glikol mencapai 99 persen milik CV Samudra Chemical.

Padahal ambang batas cemaran etilen glikol dan dietilen glikol adalah 0,1 miligram per mililiter.

Namun, ia mengklaim BPOM tidak bisa bertanggung jawab atas cemaran tersebut karena industri itu tak pernah mendapatkan izin pemenuhan cara distribusi obat yang baik (CDOB).

“Bukan tanggung jawab BPOM melakukan pengawasan karena industri tersebut tidak pernah mendapat izin terkait pemenuhan CDOB,” sebut Penny di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).

Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pengawasan obat-obatan bukan kewenangan instansinya.

Pengawasan itu tetap menjadi tanggung jawab utama dari BPOM.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Minta #Pemerintah #Buat #Regulasi #Jelas #soal #Pemberian #Obat #Sirup #Persatuan #Apoteker #Banyak #Ibu #Mengeluh #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: apotekerBPOMdietilen glikolDPREtilen glikolJakartakemenkesobat sirupObat sirup dihentikan sementarapersatuan apotekerrapat di dpr
Previous Post

Piala Dunia 2022: Conte Tenangkan Timnas Inggris soal Kondisi Kane

Next Post

Karen’s Diner, Pelayanan Galak tapi Tetap Dicari, Apa Daya Tariknya?

Next Post
Karen’s Diner, Pelayanan Galak tapi Tetap Dicari, Apa Daya Tariknya?

Karen's Diner, Pelayanan Galak tapi Tetap Dicari, Apa Daya Tariknya?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya
Lifestyle

Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya

by admin
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Ada banyak sekali jenis tanaman hias berbunga di Indonesia, salah satunya, alamanda, tanaman yang identik dengan bunga besar...

Read more
Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

January 29, 2023
6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

January 28, 2023
Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

January 27, 2023
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

January 26, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com

Go to mobile version