JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar Serah Terima Jabatan untuk sembilan komisioner yang baru periode 2022-2027.
Acara serah terima jabatan tersebut digelar di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Dalam seremonial itu juga dibacakan surat pengangkatan SK Nomor 113/P tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh Presiden RI yang ditandatangan Presiden Joko Widodo.
Anggota komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 hanya dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua Eksternal Amiruddin.
Sedangkan anggota lainnya yaitu Munafrizal Manan, Hairansyah, Beka Ulung Hapsara, Choirul Anam, Sandrayati Moniaga dan Ahmad Taufan Damanik hadir melalui sambungan panggilan video.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sebagian komisioner periode sebelumnya berhalangan hadir karena bertepatan dengan acara di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Karena ada tugas-tugas Komnas HAM terakhir kami di Jenewa, jadi bisa diwakili oleh Pak Amiruddin,” ujar Taufan, Jumat.
Taufan mengatakan, serah terima tugas tersebut merupakan tradisi baru di Komnas HAM.
Karena sebelumnya belum pernah ada seremonial serah terima tugas seperti yang terjadi saat peralihan Komisioner 2017-2022 lalu.
Dalam acara tersebut hadir delapan dari sembilan anggota Komnas HAM terpilih periode 2022-2027.
Komisioner terpilih yang melalui sambungan video adalah Prabianto Mukti Wibowo dan Abdul Haris Semendawai.
Sedangkan sisanya Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Abdul Haris Semendawai, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian dan Uli Parulian Sihombong.
Atnike Nova Sigiro sebagai perwakilan komisioner terpilih mengatakan akan berjuang maksimal bersama delapan komisioner terpilih untuk memperjuangkan Hak Asasi Manusia.
Termasuk mempertahankan Komnas HAM sebagai lembaga yang diharapkan mampu memberikan solusi atas permasalahan bangsa.
“PR Komnas HAM masih banyak, karena pengetahuan tentang Komnas HAM masih banyak yang belum diketahui oleh masyarakat,” ujar dia.
“Kontradiksinya Komnas HAM tetap menjadi lembaga yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi bangsa ini yaitu para demonstrans yang terus menerus datang ke kantor Komnas HAM, itulah PR yang menurut kami perlu kita hadapi dalam lima tahun ke depan dan seterusnya,” tutur Atnike.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Komnas #HAM #Gelar #Serah #Terima #Jabatan #untuk #Komisioner #Periode #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli