JAKARTA, KOMPAS.com – Insiden pengemudi mobil yang menabrak pengendara sepeda di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/11/2022) berakhir damai.
Pengemudi mobil bernama Muhammad Luthfi telah meminta maaf kepada korbannya, YS (30), dan bersedia bertanggung jawab atas pengobatan YS yang terluka akibat tertabrak mobil yang dikendarai Lutfhi.
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, permintaan maaf itu dilakukan setelah dimediasi oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2022).
“Saya Muhammad Luthfi pengemudi (mobil) yang kecelakaan di Harmoni. Saya ingin meminta maaf dengan bapak korban. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Luthfi dikutip dari tayangan video, Minggu.
Tanpa berpikir panjang, permintaan maaf Luthfi langsung diterima oleh korban.
“Saya selaku korban menerima permintaan maafnya. Sekian,” ujar YS.
Kemudian, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta yang menengahi mediasi itu langsung mempertemukan tangan Lutfhi dan YS untuk bersalaman.
Berkaca dari kejadian tersebut, Purwanta mengimbau kepada masyarakat agar bertanggung jawab dan tidak kabur apabila terlibat kecelakaan, apalagi ada korban.
“Imbauan saya kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan, berhenti, lalu ditolong (korbannya) dibawa ke rumah sakit sampai selesai,” ujar Purwanta.
Pengakuan pengemudi mobil yang sempat kabur
Luthfi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah tayangan video tabrak lari yang melibatkannya beredar luas di media sosial.
Kepada polisi, Luthfi menceritakan bagaimana dirinya bisa sampai menabrak sepeda itu dan langsung kabur.
Dia mengaku kaget dan panik ketika sebuah sepeda melintas di depan mobilnya.
“Saat itu, posisi saya (sedang) lampu hijau. Tiba-tiba ada sepeda lewat di depan mobil saya. Sehabis itu, saya panik,” ujar Luthfi dilansir dari Kompas TV, Minggu.
Luthfi mengaku panik lantaran sedang membawa penumpang warga negara asing (WNA). Kondisi tersebut membuat dia melarikan diri.
Korban terluka di bagian perut
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.
Semula korban mengayuh sepeda dari arah Utara ke Selatan di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat.
Setibanya di persimpangan Harmoni, terdapat minibus bernomor polisi B 1416 JUT yang dikendarai Lutfhi melintas secara bersamaan.
“Mobil minibus itu berjalan dari arah Timur ke arah Barat di Jalan Veteran wilayah Gambir, Jakarta Pusat, sesampainya simpang Harmoni menabrak korban,” ujar Jhoni.
Saat itu, mobil langsung melarikan diri. Sedangkan korban tergeletak dan mengalami luka lecet di bagian perut.
“Korban juga mengalami kerusakan kendaraan. Kerusakan bodi frame (sepeda) patah,” kata Jhoni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Akhir #Damai #Kasus #Tabrak #Lari #Pengendara #Harmoni #Proses #Hukum #Dihentikan #Setelah #Pelaku #Minta #Maaf #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli