JAKARTA, KOMPAS.com – Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya mengajukan keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat eksepsinya, Ferdy Sambo dan tim kuasa hukum menilai bahwa surat dakwaan JPU “tidak terang atau obscuur libel“. Mereka menilai bahwa dakwaan itu hanya didasarkan pada satu keterangan saksi.
Salah satu kronologi peristiwa dalam surat dakwaan yang dianggap hanya bersumber dari keterangan satu saksi terkait perintah Sambo menembak Brigadir J.
“Uraian tersebut di atas yang disusun dalam surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum hanya didasarkan pada satu keterangan saksi saja yaitu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumia yang telah melakukan 4 kali perubahan Berita Acara Pemeriksaan,” ujar pengacara Sambo, Bobby Rahmad dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
“Penuntut Umum menggunakan keterangan 1 (satu) saksi ini tanpa memperhatikan kesesuaian dengan keterangan saksi dan alat bukti lainnya” katanya melanjutkan.
Tim pengacara Sambo mengutip asas unus testis nullus testis atau satu saksi bukanlah saksi.
Menurut Bobby, dakwaan tersebut membuat jalannya sidang perkara akan bias dan tendensius serta merugikan kepentingan hukum Ferdy Sambo.
Untuk menguatkan hipotesis tersebut, tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengutip kronologi dalam surat dakwaan soal keterangan Bharada Richard Eliezer yang menyebut bahwa Sambo mengatakan “Woy,,,! kau tembak,,,! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!”.
Bobby mengatakan, dalil bahwa Sambo memerintahkan Bharada E menembak hanya muncul dalam BAP Bharada E.
“Sementara, dalam BAP Terdakwa (butir 6 halaman 3 BAP Tambahan tanggal 08 September 2022) dan BAP Saksi Kuat Ma’ruf (butir 5 halaman 8 BAP Tambahan tanggal 08 September 2022) yang saling bersesuaian, tindakan yang diinstruksikan terdakwa ‘..hajar Cad!’,” ujar Bobby.
Tidak hanya peristiwa penembakan, peristiwa terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam juga dinilai tim kuasa hukum hanya berdasarkan kesaksian Bharada E.
Oleh karenanya, dakwaan penuntut umum dinyatakan tidak terang atau obscuur libel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Ferdy #Sambo #Keberatan #Sebut #Dakwaan #Jaksa #Hanya #dari #Keterangan #Bharada #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli