BEKASI, KOMPAS.com – Pelarian lima dari tujuh orang tahanan yang kabur dari Polsek Jatiasih kini telah usai.
Mereka kembali ditangkap polisi usai kabur dengan menjebol tembok kamar mandi dengan menggunakan satu buah besi sepanjang lebih kurang 30 sentimeter.
Lima orang yang terjerat kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan itu kembali ditangkap secara bertahap di beberapa tempat yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dua tersangka bernama Redo Pamali dan Dola Aprian ditangkap di wilayah Tangerang, Banten pada Jumat (14/10/2022).
Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Gafar, Arif Budiman Tajudin, dan Ahmad Ridwan ditangkap sehari setelahnya atau tepatnya pada hari Sabtu.
Kabur di malam hari
Aksi pelarian mereka berawal pada Kamis (13/10/2022) malam hari. Saat itu, dengan menggunakan satu buah besi dan sendok, para pelaku menggali dan membobol tembok.
Pelarian mereka diketahui setelah tahanan lain berteriak memanggil petugas jaga di Mapolsek Jatiasih.
Ada tujuh orang yang kabur dari total sepuluh tahanan yang berada bersama mereka.
“Piket Padal beserta piket fungsi kemudian mengecek kedalam ruang tahanan. Didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong, dan besi teralis dibengkokan,” kata Zulpan.
Petugas yang menyadari pelarian mereka saat itu juga langsung menyisir sekitar lokasi di sekitar Polsek Jatiasih.
Dua pelaku buron
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengejar dua pelaku yang belum diketahui keberadaannya.
Aparat polisi pun masih berada di lapangan untuk menyisir lokasi keberadaan para pelaku yang buron. Kendati demikian, dirinya belum dapat memberi rincian soal keberadaan pelaku.
“Mohon doanya, agar pelaku dapat segera ikut ditangkap,” imbuh dia.
Selain itu, dirinya mengakui bahwa ada unsur kelalaian terkait dengan tahanan yang kabur.
Hengki pun memastikan akan memberi sanksi kepada petugas yang lalai dan bertanggung jawab atas kejadian kaburnya para tahanan.
“Kami masih lakukan pengejaran dan pencarian. Artinya ada kelalaiannya dengan tersangka yang kabur tadi,” ungkap Hengki.
“Terhadap personel yang melakukan pelanggaran, akan kami proses dengan pelanggaran disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku di Polri,” sambung dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Berakhirnya #Pelarian #Lima #Orang #Tahanan #yang #Kabur #dari #Polsek #Jatiasih #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli