sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Wednesday, March 22, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

PN Jaksel: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Keluar Malam Ini

by admin
October 10, 2022
in Berita, Nasional
0
PN Jaksel: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Keluar Malam Ini
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan jadwal sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo bakal keluar hari ini, Senin (10/10/2022) malam.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Rencananya, berkas bakal dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB.

“(Jadwal sidang) keluar hari ini. Tapi, dia kan perlu sinkron dari server kita yang di dalam. Jadi Bapak Ibu akan tahu pada malam hari,” kata Saut Maruli Tua Pasaribu saat ditemui di PN Jaksel, Senin.

Saut menyampaikan, pihaknya akan menunjuk majelis hakim di hari yang sama setelah Kejaksaan Negeri Jaksel melimpahkan berkas.

Sementara Jadwal sidang akan keluar setelah penunjukkan majelis hakim di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

“Hari ini juga Bapak Ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya. Bapak Ibu nanti bisa lihat di SIPP PN Jaksel di website. Di situ bisa dilihat sidangnya tanggal berapa,” ujar Saut.

Saut mengatakan, sidang perdana biasanya dijadwalkan 7 hari setelah berkas dilimpahkan. Artinya, jika berkas diserahkan hari ini oleh Kejaksaan Negeri Jaksel, sidang bisa terlaksana pada Senin pekan depan.

Ia juga memastikan bahwa sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo bakal terbuka secara umum.

KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu (paling kiri) menjelaskan soal. Mekanisme sidangmantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Tempat pelaksanaan sidang kasus ini belum berubah, yaitu di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.

“Sidangnya terbuka untuk umum. Bapak ibu nanti boleh diliput. Karena ruangan (sidang) tidak terlalu besar, di selasar akan disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media, bisa meliputnya,” ujar Saut.

Kendati begitu, Saut belum bisa memastikan persidangan 11 tersangka kasus pembunuhan berencana itu dilakukan secara terpisah atau bersamaan dalam satu hari.

Majelis hakim, kata Saut, bakal mempertimbangkan hal itu terlebih dahulu untuk mencegah adanya intervensi antar tersangka.

“Rencananya sidangnya offline, artinya dihadirkan di sini (tersangkanya). Nanti itu serahkan kepada majelis hakimnya apakah sidangnya disamakan, dibedakan, apa ruang tahanannya sama, ruangnya dipisahkan. Itu nanti sesuai kewenangan majelis hakimnya,” kata Saut.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal menyerahkan berkas perkara Ferdy Sambo kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin ini.

Sebelumnya, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung sejak 28 September 2022.

Tercatat, ada 11 tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka yaitu mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Polri juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus obstruction of justice pada perkara tersebut, termasuk Ferdy Sambo.

Sedangkan enam tersangka lain adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Para tersangka obstruction of justice itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Jaksel #Jadwal #Sidang #Ferdy #Sambo #Keluar #Malam #Ini #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Ferdy SamboJakartakasus brigadir jkasus pembunuhan brigadir JPN Jakarta Selatansidang ferdy sambosidang kasus brigadir j
Previous Post

6 Tips Memakai Lensa Kontak untuk Menurunkan Risiko Kebutaan

Next Post

8 Situs Memperpendek URL secara Gratis

Next Post
8 Situs Memperpendek URL secara Gratis

8 Situs Memperpendek URL secara Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya
Lifestyle

Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya

by admin
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Ada banyak sekali jenis tanaman hias berbunga di Indonesia, salah satunya, alamanda, tanaman yang identik dengan bunga besar...

Read more
Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

January 29, 2023
6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

January 28, 2023
Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

January 27, 2023
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

January 26, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com