JAKARTA, KOMPAS.com – Artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Tadi BW dan P sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat.
Menurut Nurma, pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan atas laporan yang telah dilayangkan oleh masyarakat terhadap kedua pesohor tersebut.
Secara garis besar, kata Nurma, penyidik menanyakan perihal waktu dan tempat pembuatan konten prank tersebut.
Selain itu, penyidik juga mendalami maksud dan tujuan Baim-Paula melakukan prank kepada petugas.
“Materi yang ditanyakan waktunya, itu kapan, di mana kejadian, kemarin kenapa bisa terjadi. Itu-itu saja sekiranya kami bisa gali dan perdalam, kenapa bisa terjadi,” ungkap Nurma.
Hingga kini, kata Nurma, Baim dan Paula masih diperiksa di ruang penyidik. Terdapat sedikitnya 19 sampai 25 pertanyaan yang sudah dilayangkan oleh penyidik.
“Untuk suadari P sudah 19 pertanyaan, kemudian untuk BW sedikitnya 25 pertanyaan,” kata Nurma.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.
Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.
“Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi,” kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.
“Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi,” kata Febriman.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.
Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Datangi #Mapolres #Jaksel #Baim #Wong #dan #Paula #Diperiksa #Terkait #Prank #Laporan #KDRT #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli