JAKARTA, KOMPAS.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) unsur tokoh masyarakat periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Lima anggota DKPP yang dilantik adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, dan J Kristiadi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat.
Proses pelantikan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Setelah keppres dibacakan, Jokowi memimpin sumpah jabatan diikuti oleh anggota DKPP yang dilantik.
“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu unsur tokoh masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Jokowi.
Para anggota DKPP yang dilantik juga bersumpah akan menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pelantikan lima anggota DKPP ini dilakukan setelah Jokowi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB) untuk sisa jabatan 2019-2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Jokowi #Lantik #Anggota #DKPP #Periode #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli