sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Friday, January 27, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Salah Satunya Brigjen Hendra Kurniawan

by admin
September 1, 2022
in Berita, Nasional
0
6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Salah Satunya Brigjen Hendra Kurniawan
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Betul, Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menetapkan 6 anggota Polri sebagai tersangka (BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Keenam anggota yang ditetapkan tersangka itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, dan Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Kemudian, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Cuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dedi belum bicara banyak terkait pasal yang menjerat enam tersangka itu. Menurut dia, hal itu akan diinformasikan secara lebih lanjut.

“Nanti di-update lagi, menungu info penyidik,” kata dia.

Dedi juga mengatakan, saat ini keenam tersangka sudah diproses di tahap penyidikan.

Proses penyidikan, kata dia, juga akan beriringan dengan proses sidang kode etik.

“Ya sudah masuk ranah sidik dan secara pararel untuk sidang KKEP juga jalan,” ujar Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen (Pol) Asep Edi Suheri sempat mengatakan ancaman pidana yang dapat ditersangkakan kepada personel yang terbukti menghalangi penyidikan atau obstruction of justice cukup tinggi.

Mereka bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 32 dan 33.

“Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, dan juga pasal 221, 223 KUHP, dan 55 pasal 56 KUHP,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 19 Agustus 2022.

Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Ia tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah dari Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Polisi telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada E, dan tiga tersangka lain sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo juga merekayasa adegan penembakan dan seolah membuatnya sebagai baku tembak.

Hasil pendalaman tim khusus Polri ada puluhan anggota polisi yang akhirnya diperiksa terkait dugaaan pelanggaran etik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Polisi #Jadi #Tersangka #Obstruction #Justice #Kasus #Brigadir #Salah #Satunya #Brigjen #Hendra #Kurniawan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: 6 tersangka obstruction of justice kasus Brigadir Jbrigjen hendrabrigjen hendra kurniawanbrigjen hendra kurniawan tersangka obstruction of justiceobstruction of justice
Previous Post

Penyakit Hernia – Kompas.com – Gejala, Penyebab, Pengobatan

Next Post

5 Karakter Terkuat di One Piece

Next Post
5 Karakter Terkuat di One Piece

5 Karakter Terkuat di One Piece

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023
Lifestyle

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

by admin
January 26, 2023
0

KOMPAS.com - Memperingati tahun baru Imlek 2023, Compass dan streetwear brand asal Jepang, #FR2, kembali berkolaborasi untuk meluncurkan koleksi spesial...

Read more
9 Penyebab Haid Terjadi Sebulan 2 Kali

9 Penyebab Haid Terjadi Sebulan 2 Kali

January 25, 2023
5 Minuman untuk Kendalikan Kolesterol Jahat

5 Minuman untuk Kendalikan Kolesterol Jahat

January 24, 2023
5 Variasi Push up untuk Memperkuat Tubuh Bagian Atas

5 Variasi Push up untuk Memperkuat Tubuh Bagian Atas

January 23, 2023
14 Seri Manga Terpopuler Sepanjang Masa, Wajib Baca

14 Seri Manga Terpopuler Sepanjang Masa, Wajib Baca

January 22, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com