DEPOK, KOMPAS.com – Rudi Samin, orang yang menemukan sembako bantuan sosial (bansos) presiden yang terkubur di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, terancam dipolisikan oleh perusahaan ekspedisi JNE.
JNE merasa telah difitnah oleh Rudi yang menarasikan sembako bansos presiden itu “ditimbun” di Lapangan KSU.
JNE mengaku sembako itu tidak ditimbun, melainkan dikubur karena rusak akibat kehujanan. JNE pun mengklaim pihaknya sudah mengganti sembako itu dengan yang baru.
Rudi Samin pun mengelak soal tuduhan ia telah melakukan fitnah. Nyatanya, menurut Rudi, sembako itu benar ditimbun dan dikubur di dalam tanah dengan kedalaman tiga meter. Sembako itu ditemukan pada Jumat (29/7/2022) lalu.
Rudi Samin Terancam Dipolisikan
Kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk memolisikan Rudi Samin.
“(Kami) pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata, itu saja. Anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnah kasus perdata kepemilikan tanah ya, digeser menjadi kasus beras bantuan presiden agar kasus kepemilikan tanah menjadi viral,” ujar Hotman saat konferensi persnya di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Hotman mengatakan, narasi “ditimbun” yang disampaikan Rudi Samin merupakan fitnah.
Sebab, beras itu merupakan milik JNE yang rusak, kemudian dibuang dengan cara dikubur.
“Kami dari JNE tidak pernah menganggap tanah itu milik JNE. Hanya minta izin dikubur di sana. Jadi sekali lagi tidak ada unsur melawan hukum,” kata Hotman.
Kendati demikian, Rudi mengaku tak merasa khawatir atas rencana dari pihak JNE tersebut.
“Itu hak mereka (JNE) dan saya pun punya hak untuk mempertahankan dan membela diri,” kata Rudi melalui pesan singkat, Jumat.
Menurut Rudi, dirinya tak pernah melakukan fitnah kepada pihak JNE atas temuan kuburan bansos presiden.
Sebab, berdasarkan temuannya itu, ia menilai bahwa memang benar ada beras bansos presiden yang ditimbun.
“Perlu diperhatikan dan saya tidak fitnah, kan barang bukti ada. Barang sembako ada bertulisan BUMN dan Bulog,” ujar Rudi.
“Dan pada saat pengangkatan, yang menyaksikan masyarakat dan kepolisian dari Polres dan Polsek,” tambah dia.
Penjelasan JNE Soal Penguburan Bansos
JNE menjelaskan duduk perkara penguburan sembako melalui konferensi persnya yang digelar pada Kamis lalu.
Hotman mengatakan bahwa JNE ditugaskan mengantarkan paket sembako oleh PT Store Send Indonesia (SSI) selaku pemenang tender pada Mei 2020.
JNE menerima total 6.119 ton. Namun, dari jumlah itu, ada beras yang rusak seberat 3,4 ton. Beras yang rusak itulah yang dikubur di Lapangan KSU.
Beras yang rusak itu sempat disimpan di gudang terlebih dahulu sebelum dikubur oleh JNE pada November 2021.
Hotman juga mengungkapkan alasan JNE mengubur beras itu setelah selama lebih dari satu tahun disimpan di gudang.
“Ini beras harus dijaga sensitivitasnya. Kalau nanti ini beras dibuang sembarangan, takutnya disalahgunakan orang. Apalagi kan itu ada logonya bantuan presiden,” ujar Hotman.
Hotman menyatakan, beras yang rusak sudah diganti dengan yang baru dan dikirimkan ke masyarakat penerima.
Polisi Hentikan Penyelidikan
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa negara tidak mengalami kerugian apapun akibat penimbunan sembako bantuan sosial (bansos) presiden di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok.
Untuk itu, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menutup kasus tersebut dan menghentikan proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa sembako bansos presiden yang rusak saat hendak didistribusikan itu telah diganti pihak JNE.
Setelah penggantian itu, sembako tersebut juga langsung didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) atau masyarakat yang berhak.
“Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan. Kemudian Masyarakat juga tidak dirugikan. Karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, proses ganti rugi itu dibuktikan dengan sejumlah dokumen penyaluran bansos presiden yang diberikan pihak JNE kepada penyidik.
Dari situ, Auliansyah memastikan bahwa ganti rugi kerusakan sembako bansos presiden oleh pihak JNE sesuai dengan nominal harga dan jumlah barang dari pemerintah pusat.
“Untuk dokumennya penggantiannya sudah ada memang, makanya kami berani menyampaikan hari ini,” kata Auliansyah.
“Kerusakan yang diganti diketahui (oleh pemerintah). Sesuai, tidak ada kekurangan. Jadi begitu rusak, JNE langsung mengganti dengan sembako baru kemudian disalurkan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Saat #Rudi #Samin #Terancam #Dipolisikan #Buntut #dari #Penemuan #Bansos #Presiden #yang #Dikubur #Depok #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli