sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Thursday, March 23, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kejagung Ekstradisi WN Hongaria Robert Horvath, Pelaku Tindak Pidana Pencurian

by admin
August 5, 2022
in Berita, Nasional
0
Kejagung Ekstradisi WN Hongaria Robert Horvath, Pelaku Tindak Pidana Pencurian
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Republik Indonesia mengekstradisi seorang warga negara Hongaria bernama Robert Horvath (46) kepada pemerintah Hongaria pada Kamis (4/8/2022).

Pelaksanaan ekstradisi ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 1/Pid.C-Ekstradisi/2022/PN.Jkt.Sel tanggal 17 Januari 2022 serta Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

“Dengan menyerahkan dan mengabulkan permohonan ekstradisi dari pemerintah Hongaria untuk warga negara Hongaria bernama Robert Horvath,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).

Robert telah dinyatakan bersalah melalui dua putusan yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap di negaranya.

Pertama putusan District Court of Tatabanya tanggal 8 Mei 2012. Kedua, putusan pengadilan yang sama tanggal 21 November 2013. Dalam dua putusan itu Robert dikenakan hukuman 2 tahun penjara.

Ketut menjelaskan, pemerintah Hongaria beberapa kali mengajukan permintaan ekstradisi, yakni tanggal 15 Mei 2017, 31 Oktober 2018, dan 28 Juli 2019.

Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM menindaklanjutinya dengan menyampaikan permohonan ekstradisi tersebut ke Kejaksaan RI dan Kepolisian RI melalui surat Nomor : M.HH.AH.12.07-101 tanggal 6 Agustus 2019.

Sebelum dilakukan ekstradisi juga dilakukan persidangan ekstradisi. Persidangan dilakukan atas dasar putusan pengadilan di Hongaria, status red notice Robert, serta permohonan ekstradisi dari negara asal.

Persidangan ekstradisi terhadap Robert digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 17 Januari 2022.

Hasilnya, Robert diketahui sebagai pelaku tindak pidana mengenai pencurian, perampokan dan percobaan pencurian.

“Yang mana hal ini telah memenuhi prinsip ekstradisi yaitu dual criminality,” ucap Ketut.

Robert juga diketahui tidak sedang dalam proses hukum di Indonesia. Kejahatan yang dilakukan Robert pun bukan kejahatan politik dan tindak pidana militer baik di Indonesia maupun di Hongaria.

Sebelum dilakukan proses ekstradisi, Robert juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 3 April 2021 sampai 22 April 2021 dan diteruskan penahannya oleh Kejaksaan RI sejak 22 April sampai sebelum dilaksakan proses ekstradisi.

“Proses ekstradisi ini merupakan suatu bentuk keberhasilan dalam penegakan hukum di mana tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi bagi pelaku pidana,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Kejagung #Ekstradisi #Hongaria #Robert #Horvath #Pelaku #Tindak #Pidana #Pencurian #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: ekstradisihongariaKejagungkejagung ekstradisiKejaksaan Ekstradisi WN Hongaria Robert HorvathKetut Sumedanawn hongaria Robert Horvath
Previous Post

Kutu Kucing Bahaya untuk Manusia, Mitos atau Fakta?

Next Post

Lirik Lagu Summer Nights, Singel Baru Lauv

Next Post
Lirik Lagu Summer Nights, Singel Baru Lauv

Lirik Lagu Summer Nights, Singel Baru Lauv

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya
Lifestyle

Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya

by admin
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Ada banyak sekali jenis tanaman hias berbunga di Indonesia, salah satunya, alamanda, tanaman yang identik dengan bunga besar...

Read more
Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

January 29, 2023
6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

January 28, 2023
Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

January 27, 2023
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

January 26, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com