JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel mewah milik Tamara Bleszynski saat ini masuk dalam tahap lidik.
Hal tersebut dipastikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengatakan, penyidik masih menunggu kehadiran pihak perusahaan yang belum hadir memenuhi panggilan.
“Masih lidik dan klarifikasi, kendala karena pihak perusahaan belum hadir. Kita masih tunggu,” ucap Ibrahim Tompo kepada awak media, Senin (18/7/2022).
Dihubungi terpisah, Djohansyah sebagai kuasa hukum Tamara Blezynski menegaskan agar pihak hotel bisa segera hadir untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang sudah melakukan proses berdasarkan laporan penggelapan yang dilayangkan Tamara,” ucap Djohansyah.
“Kami berharap sesegera mungkin pihak Hotel Bukit Indah Puncak dapat dihadirkan sehingga masalah ini bisa terang benderang di hadapan hukum dan Tamara segera mendapatkan keadilan seperti yang telah ia nantikan bertahun-tahun lamanya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Tamara dan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu membuat laporan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset warisan orangtua.
Tamara dan timnya melaporkan tiga orang yang diduga adalah bagian dari pemilik saham dan pengurus hotel tersebut.
Hotel yang berlokasi di kawasan Cipanas, Jawa Barat, itu diduga dijadikan jaminan pinjaman oleh salah satu pemegang sahamnya.
Laporan Tamara Bleszynski teregister dalam nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR sekitar Desember 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Laporan #Tamara #Blezynski #Masuk #Tahap #Lidik #Polisi #Tunggu #Kehadiran #Pihak #Hotel #Mewah #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli