TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – PT Pertamina Persero selaku pemilik lahan yang diduga dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di dekat SMAN 4 Tangerang Selatan, melakukan mediasi dengan organisasi masyarakat (ormas) setempat.
Hasilnya, Pertamina berjanji akan menormalisasi aliran air yang tersumbat akibat TPS ilegal di Rawa Situ Badak, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Sedangkan ormas bersangkutan juga berjanji tidak akan menghalangi dan bersedia untuk mengawasi serta turut membantu normalisasi aliran.
“Kita akan bekerja menormalisasi aset Pertamina. Mulai hari ini kita tetap bekerja, jadi alat berat bisa masuk, kemudian dikawal FBR. Sehingga kita harapkan ke depan banjir sudah tidak ada, kemudian kotoran sampah kita angkut,” ujar Coorporate Security PT Pertamina Persero Halilur Rahman di lokasi, Kamis (7/7/2022).
Pengerjaan normalisasi ditargetkan akan rampung dalam waktu 15 hari hingga satu bulan ke depan.
Saat musyawarah berlangsung, aparat gabungan dari Satpol PP Tangsel, Koramil, Polsek Ciputat Timur dan Polres Tangsel dikerahkan untuk melakukan pengamanan di lokasi.
“Pertamina (dengan) kawan-kawan FBR yang sudah tadi diputuskan pemecahan masalah dengan musyawarah berkomunikasi terjadi awalnya kesalahpahaman satu sama lain, tapi sudah dikomunikasikan,” kata Halilur.
Karena aset milik Pertamina tersebut kemudian menimbulkan masalah lingkungan bagi warga dan pihak SMAN 4 Tangsel, maka pihak Pertamina berjanji untuk bertanggung jawab membereskan persoalan.
Halilur berharap kondisi di wilayah itu kembali normal seperti sedia kala dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun tersumbatnya aliran.
“Jadi setelahnya tidak ada lagi pembuangan sampah di sini, hari ini start kami bersihkan,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menormalisasi aliran air ke Danau Situ Rawa Badak.
“Sementara itu untuk penanganan supaya ini tidak tergenang di SMA-nya penanganan sementara yang kami lakukan akan menormalisasi aliran kalinya,” ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangsel Robby Cahyadi di lokasi, Selasa (7/6/2022).
Untuk diketahui, TPS ilegal yang berada di Jalan Karyawan RT 003 RW 001, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel itu menjadi tempat timbunan sampah.
Diduga TPS tersebut menjadi salah satu penyebab banjir di SMAN 4 Tangsel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Mediasi #dengan #Ormas #Selesai #Pertamina #Akan #Normalisasi #Aliran #Rawa #Situ #Badak #yang #Tersumbat #akibat #TPS #Ilegal #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli