sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Thursday, July 7, 2022
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ada Kesalahpahaman Antara PLN dan Pelanggan, GM: Sudah Selesai, Masyarakat Tak Perlu Takut Diperiksa

by admin
June 22, 2022
in Berita, Megapolitan
0
Ada Kesalahpahaman Antara PLN dan Pelanggan, GM: Sudah Selesai, Masyarakat Tak Perlu Takut Diperiksa
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pelanggan di Bandengan, Jakarta Utara, mengaku diminta membayar Rp 68 juta oleh petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena segel meteran yang ia gunakan dianggap palsu.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy Pangaribuan mengatakan bahwa persoalan itu sudah diselesaikan. Pelanggan tersebut, katanya, puas dengan hasilnya.

“Tadi sudah kami selesaikan. Pelanggan sudah merasa puas dengan prosedur yang dijalani bersama PLN. Pelanggan juga berterima kasih karena prosesnya fair dan transparan,” kata Doddy saat ditemui di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (22/6/2022).

Doddy berharap, kesalahpahaman tersebut tidak membuat masyarakat takut ketika ada petugas PLN yang melakukan pemeriksaan ke rumah mereka.

“Masyarakat tidak perlu takut kalau ada tim pemeriksa kWh Meter dari PLN. Jadi bisa saja segel ada kelainan, tapi penggunaannya belum tentu ada kelainan. Jadi masyarakat tidak usah takut jika dilakukan pemeriksaan,” ujar Doddy.

“Nanti juga kan bisa ajukan keberatan dan dimediasi oleh pemerintah, yang menentukan bukan PLN. Setelahnya, hasilnya harus sama-sama diterima apapun hasilnya”.

Doddy mengatakan, PLN akan menjadikan kesalahpahaman ini menjadi pelajaran di kemudian hari.

“Dari kasus ini, kita sama-sama belajar bahwa untuk menjalankan program itu kita perlu sosialisasi,” kata Doddy.

“Memberitahukan misalnya ‘kami akan datang ke suatu tempat, dan PLN akan melakukan pemeriksaan dan kalau ditemukan kelainan, kita perlu perbaiki sama sama’. Jadi (persoalan kelistrikan) bukan tanggung jawab satu pihak,” jelas dia.

Doddy juga menyebut perlunya pengertian dari masyarakat demi mencapai keselamatan bersama. 

“Kita akan lakukan sosialisasi lebih banyak lagi. Kemarin-kemarin sih sudah, cuma mungkin masih ada yang belum tahu,” ujarnya.

Ia mengingatkan, bahwa hal yang dilakukan petugas PLN adalah demi keamanan kelistrikan dan pelanggan itu sendiri.

“Karena semata-mata itu demi keamanan pelanggan itu sendiri. Agar menggunakan listrik secara aman dan nyaman. Dan jangan lupa rutin membayar listrik,” ungkapnya.

Denda Rp 68 juta dibatalkan

Sementara itu, PLN membatalkan penerapan denda Rp 68 juta terhadap seorang pengguna layanan perusahaan tersebut, Sharon Wicaksono, warga Jakarta Utara.

Sharon sebelumnya dikenakan sanksi denda karena disebut menggunakan segel meteran listrik palsu.

Setelah pihak PLN melakukan pertemuan dengan Sharon pada Rabu (22/6/2022) untuk mendiskusikan hal tersebut lebih lanjut, PLN pun memutuskan untuk menarik denda tersebut.

Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN unit induk distribusi (UID) Jakarta Raya Kemas Abdul Gaffur mengatakan, setelah diperiksa, tidak ada hal aneh yang ditemukan dalam pemakaian listrik di rumah milik Sharon.

“Pelanggan atas nama Bu Sharon memakai listrik masih sesuai dengan daya yang terpasang di rumahnya,” ujar Kemas dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).

Hasil ukur arusnya juga bagus,” sambung dia.

Setelah tidak terbukti melanggar aturan PLN, ujar Kemas, Sharon pun tidak dinyatakan bersalah serta tidak berkewajiban untuk membayarkan denda sebesar Rp 68 juta.

Dugaan pemerasan oleh petugas PLN

Sharon menceritakan, pada suatu masa, rumahnya didatangi oleh petugas PLN yang melakukan pengecekan seperti biasa.

Namun, saat itu Sharon sedang tidak berada di rumah.

Ia menyebut bahwa sang petugas PLN itu tampak mencari kesalahan-kesalahan, dan meteran miliknya kemudian dibawa ke lab PLN di Bandengan, Jakarta Utara, untuk pengecekan lebih lanjut.

Saat diperiksa, pihak PLN Bandengan menyebut bahwa segel meteran Sharon tidak asli dan Sharon diminta membayar denda sebesar Rp 68 juta.

Sharon pun merasa diperas oleh pihak PLN. PLN juga sempat mengancam akan memutus aliran listrik ke rumahnya jika denda tersebut tidak dibayarkan.

Ia pun mempertanyakan kenapa segel meteran yang sudah terpasang sejak tahun 1993 itu baru dipermasalahkan sekarang.

Karena penasaran, SW pun menelusuri kasus yang dialaminya di internet dan diduga hal yang dialaminya merupakan modus penipuan oleh petugas PLN.

Jujur gue sbg rakyat Indonesia merasa sangat KECEWA & DIRUGIKAN oleh ‘oknum2’ seperti mereka. Yg seharusnya tugasnya melayani masyarakat (PLN) malah bertindak sepihak & merugikan orang2 kecil kayak gini,” tulis Sharon.

Meski mengakui kesalahannya, pihak PLN tetap mengimbau agar masyarakat tidak takut akan kedatangan petugas PLN ke rumah mereka.

“Karena sejatinya petugas sedang mengamankan pelanggan dari potensi bahaya kebakaran apabila ada arus listrik yang berlebih masuk rumah,” ungkapnya.

“Pemeriksaan kWh meter oleh PLN difungsikan untuk memastikan kWh meter akurat, tidak di utak-atik dan dalam kondisi baik,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Ada #Kesalahpahaman #Antara #PLN #dan #Pelanggan #Sudah #Selesai #Masyarakat #Tak #Perlu #Takut #Diperiksa #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: denda PLN Rp 68 jutadenda Rp 68 juta PLNmeteran palsu PLNMeteran PLN Palsupelanggan PLN dibebaskan dari denda Rp 68 jutapelanggan PLN diminta bayar denda Rp 68 jutaPLNpln denda warga rp 68 juta
Previous Post

Minimalkan Kecelakaan Bus, PO Harus Pintar Cari Sopir

Next Post

Cara Memulas Maskara ala Selena Gomez Viral di TikTok, Mau Coba?

Next Post
Cara Memulas Maskara ala Selena Gomez Viral di TikTok, Mau Coba?

Cara Memulas Maskara ala Selena Gomez Viral di TikTok, Mau Coba?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Ingat Lagi Cara Mencegah Jerawat Akibat Penggunaan Masker
Lifestyle

Ingat Lagi Cara Mencegah Jerawat Akibat Penggunaan Masker

by admin
July 7, 2022
0

KOMPAS.com - Jerawat yang muncul akibat pemakaian masker wajah biasa disebut . Kondisi itu sebetulnya terbilang normal, karena masker berfungsi...

Read more
Koleksi SuperOcean Baru dari Breitling, Mengenang Warisan Perusahaan

Koleksi SuperOcean Baru dari Breitling, Mengenang Warisan Perusahaan

July 6, 2022
Make Up Flawless Raisa meski Berkeringat Main Badminton, Ini Triknya

Make Up Flawless Raisa meski Berkeringat Main Badminton, Ini Triknya

July 5, 2022
Balita Tak Mau Makan Sayur? Coba Beberapa Trik Sederhana Ini

Balita Tak Mau Makan Sayur? Coba Beberapa Trik Sederhana Ini

July 4, 2022
Perempuan Memiliki Cara Berbeda saat Berselingkuh, Benarkah?

Perempuan Memiliki Cara Berbeda saat Berselingkuh, Benarkah?

July 3, 2022
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com