JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman resmi menyandang gelar doktor setelah lulus ujian di Univeristas Trisakti, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).
Dudung lulus dengan predikat cumlaude. Keputusan itu disampaikan Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi, DEA, selaku ketua sidang terbuka promosi doktoral di Universitas Trisakti.
“Maka dengan ini diputuskan Dudung Abdurachman dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude. Selanjurnya kepadanya diberikan gelar doktor,” kata Kadarsah di Univeristas Trisakti, Jakarta, pada Sabtu.
Adapun para penguji sidang terbuka Dudung di antaranya Ketua Sidang, Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi, DEA; Sekretaris Sidang, Dr Yolanda Masnita Siagian, MM, CIRR; Promor, Prof Dr Willy Arafah MM DBA; Co-promotor, Dr kunadi MM; serta sejumlah anggota penguji lainnya.
Anggota penguji Prof Dr Farida Jasfar, ME, Phd; Prof Dr Zainal Effendi Berlian MM, Phd; penguji luar yakni Dr Ninik Rahayu SH, MS.
Dalam disertasinya Dudung mengambil tema “Pengaruh Strategic Leadership Style dan Green Human Resource Management Terhadap Management Performance Kodam Jaya yang Dimediasi oleh Teamwork Management”.
Ia berharap, hasil kajiannya itu dapat dimanfaatkan baik oleh jajaran TNI maupun masyarakat luas.
Dalam orasi ilmiahnya, Dudung mengatakan Strategic Leadership Style berpengaruh posisi terhadap management performance atau performa manajemen.
Jenderal Dudung Video Conference dengan KSAD Australia, Ini yang Dibahas
Dalam Strategic Leadership Style diwujudkan dalam keberanian menghadapi dalam mengambil suatu keputusan.
Ia kemudian mencontohkan pengalamannta saat menjadi Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI saat mengambil keputusan menurunkan spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Salah satunya adalah Penurunan baliho. Waktu itu saya harus putuskan deman situasi dan kondisi, tentunya dilatarbelakangi dengan informasi dari Kapolda, Gubernur, Satpol PP. Mekanisme berjalan sedemikian rupa, prosedur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Dukung Pangdam Jaya, Polri Sebut Baliho Rizieq Shihab Langgar Perda dan Mengandung Unsur Provokasi
Dudung menegaskan, keputusan itu bukan semata keinginannya sendiri. Namun keputusan itu diambil karena memang ada latar belakang yang menurutnya harus dilakukan.
“Ciri pemimpin harus berani mengambil keputusan. Kalau keputusan itu benar berarti bagus, kalau salah berarti lebih bagus dari pada tidak ambil keputusan sama sekali,” tuturnya.
Dalam sidang terbuka dan pengukuhan gelar doktoran terhadap Dudung, hadir juga mantan Menteri Pertahananpada Kabinet Persatuan Nasional dan mantan Menteri Perhubungan pada Kabinet Gotong Royong Agum Gumelar, berserta sejumlah petinggi jajaran TNI Angkatan Darat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#KSAD #Dudung #Dapat #Gelar #Doktoral #dengan #Predikat #Cumlaude #Universitas #Trisakti #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli