sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Saturday, February 4, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Tersangka, Kekayaan Richard Louhenapessy Rp 12,5 Miliar, Naik Rp 8 M Sejak Jabat Wali Kota Ambon

by admin
May 14, 2022
in Berita, Nasional
0
Jadi Tersangka, Kekayaan Richard Louhenapessy Rp 12,5 Miliar, Naik Rp 8 M Sejak Jabat Wali Kota Ambon
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan minimarket di Kota Ambon tahun 2020.

Ia diduga menerima uang senilai Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi.

Tak hanya itu, Richard juga diduga menerima sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai bentuk gratifikasi.

Diduga menerima suap hingga gratifikasi, berapa harta kekayaaan Richard?

Harta kekayaan Richard Louhenapessy

Dilihat dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Richard terakhir kali membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 19 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.

Pada periode tersebut, kekayaan Richard hampir mencapai Rp 12,5 miliar, tepatnya Rp 12.495.832.265.

Harta kekayaan itu terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang ditotal nilainya mencapai Rp 4.085.000.000. Dari empat bidang tanah dan bangunan, tiga berada di Ambon, satu lainnya tak diketahui. 

Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 132 juta. Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp 8.278.832.265.

Dalam dokumen e-LHKPN, Richard tercatat tak memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin serta surat berharga.

Naik Rp 8 miliar

Harta kekayaan Richard periode 2020 naik hampir Rp 3 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Tercatat, kekayaannya yang dilaporkan ke KPK pada 31 Desember 2019 sebesar Rp 9.811.567.348.

Kekayaan Richard di tahun 2019 itu meningkat lebih dari 2 kali lipat dibandingkan tahun 2016. Situs e-LHKPN mencatat, harta kekayaan yang dilaporkan Richard pada 29 September mencapai Rp 4.748.008.191.

Sementara, di awal Richard menjabat sebagai wali kota Ambon, hartanya sebesar Rp 4.459.313.330.

Artinya, selama menjabat sebagai wali kota Ambon 2 periode sejak 2011-2022, harta kekayaan Richard naik sekitar Rp 8 miliar.

Rekam jejak

Richard pertama kali menjabat sebagai wali kota Ambon tahun 2011-2016 dan setelahnya terpilih kembali untuk masa jabatan 2017-2022.

Richard merupakan politisi Partai Golkar. Kariernya di partai berlambang beringin itu dimulai dari bawah, yakni sebagai Ketua Bagian Pemuda DPD II Partai Golkar Kota Ambon pada 1988-1992.

Setelahnya, berbagai jabatan di tubuh partai ia emban yakni Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku (1999-2004), lalu Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Provinsi Maluku (2004-2009).

Kemudian, Richard menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku (2009-2015), dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon (2015-sekarang).

Richard yang semula berprofesi sebagai pengacara itu sempat menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku selama 4 periode. Kursi pertama Richard di DPRD dijabat selama 1992-1997.

Setelahnya, ia sempat menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku selama 1999-2004. Richard bahkan dipercaya menjadi Ketua DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2004-2009.

Ia lantas kembali terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku melalui Pemilu 2009. Jabatan itu Richard emban hingga tahun 2011 sebelum akhirnya terpilih sebagai Wali Kota Ambon.

Suap dan gratifikasi

Richard diduga menerima uang senilai Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemberian uang itu diberikan oleh seorang staf Alfamidi bernama Amri secara bertahap. Uang itu diserahkan kepada orang kepercayaan Richard bernama Andrew Erin Hehanusa.

Amri dan Andrew kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Khusus untuk penerbitan terkait persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail, AR (Amri) diduga memberikan uang kepada RL (Richard Louhenapessy) sekitar sejumlah Rp 500 juta yang diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik AEH (Andrew Erin Hehanusa),” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Firli menjelaskan, dalam proses pengurusan izin pembangunan minimkarket tersebut, diduga Amri aktif berkomunikasi hingga melakukan pertemuan dengan Richard agar proses perizinan bisa segera disetujui dan diterbitkan.

Menindaklanjuti permintaan itu, Richard memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin di antaranya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Selain itu, lanjut Firli, Richard juga diduga meminta uang dengan minimal nominal Rp 25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan.

“RL diduga pula juga menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi dan hal ini masih akan terus didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” kata Firli.

Atas perbuatannya, Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Amri diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Jadi #Tersangka #Kekayaan #Richard #Louhenapessy #Miliar #Naik #Sejak #Jabat #Wali #Kota #Ambon #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: harta kekayaan wali kota ambon richard louhenapessykasus wali kota ambon richard louhenapessylhkpn wali kota ambon richard louhenapessyprofil wali kota ambon richard louhenapessyrekam jejak wali kota ambon richard louhenapessysiapa wali kota ambon richard louhenapessywali kota ambon dijemput paksawali kota ambon ditangkap kpkwali kota ambon kasus suap kpkwali kota ambon richard louhenapessy tersangkawali kota ambon richard louhenapessy tersangka kpkwali kota ambon tersangka kpk
Previous Post

Tips Menjaga Kesehatan Jantung

Next Post

Oliva Aten, Wakil Indonesia di Ajang Miss Global International 2022

Next Post
Oliva Aten, Wakil Indonesia di Ajang Miss Global International 2022

Oliva Aten, Wakil Indonesia di Ajang Miss Global International 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya
Lifestyle

Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya

by admin
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Ada banyak sekali jenis tanaman hias berbunga di Indonesia, salah satunya, alamanda, tanaman yang identik dengan bunga besar...

Read more
Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

January 29, 2023
6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

January 28, 2023
Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

January 27, 2023
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

January 26, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com