TANGERANG, KOMPAS.com – Polisi menggagalkan aksi tawuran di Jalan Raya Mauk, Pisangan Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (17/4/2022), dengan melepaskan tembakan ke udara.
Kasi Humas Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim berujar, rencana tawuran tersebut terjadi saat waktu sahur tiba.
“Tiba-tiba, anak-anak yang membangunkan sahur didatangi oleh beberapa anak-anak tak dikenal,” papar Abdul dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
“Ada yang membawa senjata tajam, masing-masing jenis klewang dan celurit,” sambungnya.
Sekelompok anak yang membangunkan sahur itu kemudian ketakutan dan melarikan diri.
Menurut Abdul, mereka lantas berlindung ke pos sebuah perumahan yang ada di Jalan Raya Mauk.
Salah satu pemuda yang membawa senjata tajam lalu mengejar anak-anak itu ke pos perumahan.
Di saat yang bersamaan, anggota Polres Metro Tangerang Kota Ajun Inspektur Dua Mustawan menembakkan senjatanya dengan tujuan membubarkan para pemuda yang membawa senjata tajam.
Mustawan menembakkan senjatanya itu tepat di depan pos perumahan.
“Mustawan berusaha membubarkan para pelaku dengan membuang tembakan peringatan,” sebut Abdul.
Abdul melanjutkan, usai Mustawan menembakkan senjatanya, para pemuda yang membawa senjata tajam melarikan diri.
Tak lama setelah itu, anggota Polisi Sektor (Polsek) Sepatan mendatangi lokasi dan berusaha mengejar para pemuda yang membawa senjata tajam.
“Selanjutnya dilakukan pencarian, tetapi tidak berhasil menemukan,” ungkap Abdul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Bubarkan #Pemuda #yang #Hendak #Tawuran #Tangerang #Polisi #Lepaskan #Tembakan #Peringatan #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli