sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Saturday, July 2, 2022
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Berpolitik bagi TNI

by admin
March 12, 2022
in Berita, Nasional
0
Larangan Berpolitik bagi TNI
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

KOMPAS.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilarang untuk berpolitik praktis. Seorang tentara yang ingin berpolitik, diwajibkan untuk mengundurkan diri terlebih dahulu dari institusi TNI.

Aturan ini tertuang dengan tegas dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menurut UU tersebut, tentara profesional adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara.

Pasal 39 berbunyi, “Prajurit dilarang terlibat dalam: 1. kegiatan menjadi anggota partai politik; 2. kegiatan politik praktis; 3. kegiatan bisnis; dan 4. kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.”

Maksud dari tidak berpolitik praktis ini adalah seluruh tentara hanya mengikuti politik negara.

Artinya, TNI tunduk pada setiap kebijakan dan keputusan politik yang telah dibuat presiden dengan melalui mekanisme ketatanegaraan.

UU pun menegaskan dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis harus dihindari.

Sederet sanksi akan diberikan kepada prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam politik praktis, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat.

Sanksi tersebut dapat berupa tidak mendapat kenaikan pada pangkat, pendidikan serta jabatannya, dan lain-lain.

Tak hanya itu, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) juga mengatur sanksi bagi prajurit TNI yang terlibat dalam politik praktis.

Dalam Pasal 494 UU ini, tentara yang ikut serta dalam kegiatan kampanye Pemilu dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Contoh TNI yang Berpolitik

Sejumlah TNI Angkatan Darat (AD) terbukti tidak netral selama pelaksanaan Pemilu 2019. Hal ini diakui langsung oleh Kepala Staf TNI AD saat itu, Jenderal Andika Perkasa.

Meski begitu, Andika enggan menyebut jumlah prajurit yang tidak netral dan bentuk ketidaknetralan yang mereka lakukan.

Namun, yang pasti, para prajurit TNI tersebut telah diproses di peradilan militer dan sudah dijatuhi sanksi bervariasi. Salah satunya hukuman penjara militer selama lima bulan.

Andika pun menegaskan netralitas TNI adalah hal mutlak yang harus dipegang teguh setiap prajurit TNI.

Sanksi akan menunggu prajurit yang terbukti melanggar aturan, termasuk ikut berpolitik atau tidak netral dalam Pemilu.

 

Referensi:

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Larangan #Berpolitik #bagi #TNI #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Larangan Berpolitik bagi TNIPrajurit dilarang terlibat dalamTentara Nasional Indonesia (TNI) dilarang untuk berpolitik praktistentara yang ingin berpolitik
Previous Post

Rilis Lagu Ku Ingin, Tasha Bouslama Keluar dari Zona Nyaman

Next Post

Nomor Telepon Polisi di Jakarta Timur

Next Post
Nomor Telepon Polisi di Jakarta Timur

Nomor Telepon Polisi di Jakarta Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Menjauhkan Pernikahan dari Perselingkuhan, Bagaimana Caranya?
Lifestyle

Menjauhkan Pernikahan dari Perselingkuhan, Bagaimana Caranya?

by admin
July 1, 2022
0

KOMPAS.com - Mungkin kita beranggapan bahwa perselingkuhan merupakan hal yang tabu dalam hubungan asmara. Namun kenyatannya, menurut laporan Statistic Brain...

Read more
5 Kebiasaan Minum Untuk Mengecilkan Perut dan Memperlambat Penuaan

5 Kebiasaan Minum Untuk Mengecilkan Perut dan Memperlambat Penuaan

June 30, 2022
Elon Musk Punya 100 Juta Followers, Nomor 6 Paling Banyak di Twitter

Elon Musk Punya 100 Juta Followers, Nomor 6 Paling Banyak di Twitter

June 29, 2022
Terlalu Terkenal, Chris Hemsworth Sembunyi di Balik Pohon Saat Jemput Anak

Terlalu Terkenal, Chris Hemsworth Sembunyi di Balik Pohon Saat Jemput Anak

June 28, 2022
Dulu Tutupi Vitiligo Pakai Stoking dan Foundation, Zsazsa Caesar Kini Jadi Model Inspiratif

Dulu Tutupi Vitiligo Pakai Stoking dan Foundation, Zsazsa Caesar Kini Jadi Model Inspiratif

June 27, 2022
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com