sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Sunday, May 29, 2022
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Apa itu Whistle Blower?

by admin
March 1, 2022
in Berita, Nasional
0
Apa itu Whistle Blower?
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

 

KOMPAS.com – Whistle blower atau pelapor tindak pidana memegang peran penting dalam penanganan perkara hukum.

Peran pelapor sangat dibutuhkan dalam pengungkapan secara menyeluruh suatu tindak pidana, khususnya tindak pidana transnasional yang terorganisasi.

Dalam penanganan perkara pidana tertentu, whistle blower bahkan akan mendapatkan perlakuan khusus dari penegak hukum.

Tindak pidana tertentu yang dimaksud seperti korupsi, terorisme, narkotika, pencucian uang, perdagangan orang, maupun tindak pidana terorganisir yang lain.

Menurut UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, pelapor adalah orang yang memberikan laporan, informasi atau keterangan kepada penegak hukum mengenai tindak pidana yang akan, sedang atau telah terjadi.

Dalam UU tersebut, whistle blower atau pelapor berhak mendapat perlakuan khusus, seperti perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang timbul akibat kesaksiannya.

Pelapor pun berhak untuk memberikan keterangan tanpa tekanan, dirahasiakan identitasnya atau mendapat identitas baru, dan lain-lain.

Selain itu, whistle blower atau pelapor juga akan mendapatkan perlindungan hukum.

Pasal 10 Ayat 1 berbunyi, “Saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik.”

Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu, terdapat syarat untuk menjadi whistle blower.

Syarat tersebut, yakni yang bersangkutan merupakan pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

Surat edaran ini juga memberi jaminan, jika whistle blower dilaporkan oleh terlapor, maka penanganan perkara terhadap laporan whistle blower akan didahulukan.

Tuntutan hukum dari laporan terlapor tersebut wajib ditunda hingga kasus yang whistle blower laporkan telah diputus oleh pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

 

Referensi:

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Apa #itu #Whistle #Blower #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Apa itu Whistle Blower dan Haknyawhistle blower atau pelapor adalahwhistle blower atau pelapor berhak mendapatWhistle blower atau pelapor tindak pidana
Previous Post

Kafein bisa Mengurangi Risiko Penyakit Jantung

Next Post

Pemerintah Siapkan Protokol untuk Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Next Post
Pemerintah Siapkan Protokol untuk Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Pemerintah Siapkan Protokol untuk Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Dampak Besar Perceraian pada Anak
Lifestyle

Dampak Besar Perceraian pada Anak

by admin
May 28, 2022
0

Oleh: Fauzi Ramadhan dan Ikko Anata KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, menjalani pernikahan tidak melulu merupakan pengalaman yang membahagiakan. Bahkan,...

Read more
7 Makanan untuk Memudahkan Tidur

7 Makanan untuk Memudahkan Tidur

May 27, 2022
5 Kebiasaan Makan Ini Bikin Lindsay Lohan Lebih Bugar di Usia 35 Tahun

5 Kebiasaan Makan Ini Bikin Lindsay Lohan Lebih Bugar di Usia 35 Tahun

May 26, 2022
Ketahui, Pilihan Makanan untuk Jaga Daya Ingat dan Fungsi Otak

Ketahui, Pilihan Makanan untuk Jaga Daya Ingat dan Fungsi Otak

May 25, 2022
Pasangan Tak Bahagia Suka Pamer Kemesraan di Medsos? Cek Faktanya

Pasangan Tak Bahagia Suka Pamer Kemesraan di Medsos? Cek Faktanya

May 24, 2022
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com