sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Sunday, May 22, 2022
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Polisi Melakukan Kekerasan ketika Bertugas

by admin
February 13, 2022
in Berita, Nasional
0
Larangan Polisi Melakukan Kekerasan ketika Bertugas
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

KOMPAS.com – Saat bertugas, polisi diwajibkan untuk menjunjung tinggi norma dan aturan yang berlaku. Polisi dilarang untuk melakukan kekerasan saat bertugas, kecuali untuk mencegah kejahatan.

Larangan ini tertuang dalam Pasal 10 huruf c Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Secara garis besar, Pasal 10 huruf c Perkap ini berbunyi, “Dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, setiap petugas/anggota Polri wajib mematuhi ketentuan berperilaku (Code of Conduct), yaitu tidak boleh menggunakan kekerasan, kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan, membantu melakukan penangkapan terhadap pelanggar hukum atau tersangka sesuai dengan peraturan penggunaan kekerasan.”

Larangan melakukan kekerasan saat bertugas juga tertuang dalam Perkap yang sama, yakni pada Pasal 11 Ayat 1 huruf j, Pasal 24 huruf b, Pasal 27 Ayat 2 huruf h, dan Pasal 44.

Dalam Perkap ini disebut tidak ada pengecualian atau alasan apapun yang dibolehkan untuk menggunakan kekerasan yang tidak berdasarkan hukum.

Polisi yang melakukan tindakan melanggar HAM wajib mempertanggungjawabkan sesuai dengan kode etik profesi kepolisian, disiplin dan hukum yang berlaku. Sanksi ini tertuang dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perkap Nomor 14 ini juga mengatur tentang larangan melakukan kekerasan saat polisi bertugas. Dalam Pasal 13 Ayat 1 huruf e tertulis, “Setiap anggota Polri dilarang berperilaku kasar dan tidak patut.”

Sementara Pasal 15 huruf e berbunyi, “Setiap anggota Polri dilarang bersikap, berucap dan bertindak sewenang-wenang.”

UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga mengatur polisi saat bertugas, yakni Pasal 14 huruf i dan Pasal 19.

Pasal 14 huruf i berbunyi, “Dalam melaksanakan tugas pokok, Polri bertugas melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.”

 

Referensi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Larangan #Polisi #Melakukan #Kekerasan #ketika #Bertugas #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: kekerasan polisiLarangan Polisi Melakukan KekerasanLarangan Polisi Melakukan Kekerasan ketika BertugasPolisi Tidak Boleh Melakukan Kekerasan ketika Bertugas
Previous Post

Rangnick Sulit Menerima Hasil Imbang Man United Saat Melawan Southampton

Next Post

Ini 2 Cara Mancairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT via Online

Next Post
Ini 2 Cara Mancairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT via Online

Ini 2 Cara Mancairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT via Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
5 Mitos Sunscreen yang Bikin Kulit Tak Terlindungi, Cek Faktanya
Lifestyle

5 Mitos Sunscreen yang Bikin Kulit Tak Terlindungi, Cek Faktanya

by admin
May 22, 2022
0

KOMPAS.com - Penggunaan sunscreen atau tabir surya sangat penting untuk melindungi kulit dari paparan sinar matahari. Produk perawatan kulit ini...

Read more
Terlalu Lama WFH, Begini Cara untuk Tingkatkan Mood Saat Kembali ke Kantor

Terlalu Lama WFH, Begini Cara untuk Tingkatkan Mood Saat Kembali ke Kantor

May 21, 2022
Gadis 24 Tahun Terima Transplantasi, Pasca Serangan Jantung di Umur 14

Gadis 24 Tahun Terima Transplantasi, Pasca Serangan Jantung di Umur 14

May 20, 2022
Alasan Kenapa Membersihkan Wajah Itu Penting

Alasan Kenapa Membersihkan Wajah Itu Penting

May 19, 2022
Makanan Kering atau Basah bagi Kucing, Mana Lebih Baik?

Makanan Kering atau Basah bagi Kucing, Mana Lebih Baik?

May 18, 2022
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com