sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Thursday, May 26, 2022
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Otomotif

Perpanjangan PPnBM-DTP 2022 Demi Mengurangi Efek Market Shock

by admin
February 12, 2022
in Otomotif
0
Perpanjangan PPnBM-DTP 2022 Demi Mengurangi Efek Market Shock
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitha menyebut bahwa perpanjangan program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) tahun ini diberikan demi mengurangi market shock.

Pasalnya, setelah diberikan insentif selama Maret-Desember 2021, kini seluruh produk kendaraan bermotor yang dipasarkan di Indonesia harus menggunakan skema pungutan PPnBM pasca-harmonisasi (PP 74/2021).

Sehingga terdapat lompatan beban PPnBM yang signifikan yaitu dari 0 persen menjadi minimum 15 persen. Pada tahun sebelumnya, pungutan terkait mulai dari level 10 persen saja (PP 41/2013).

ISTIMEWA Ilustrasi penjualan mobil.

Selain itu, perpanjangan PPnBM-DTP 2022 juga sebagai upaya dari pemerintah menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional setelah terdampak pandemi Covid-19 di 2020 lalu.

“Dilanjutkannya insentif PPnBM DTP sekaligus akan mengurangi shock penjualan, serta dapat terus menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional,” kata Agus, Jumat (11/2/2022).

“Sekaligus, meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk, industri kecil menengah,” ucap dia.

Adapun perkembangan industri otomotif nasional usai diberikan insentif pada tahun lalu, menurut data Kemenperin mampu melonjak hingga 113 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (Maret-Desember).

Ilustrasi penjualan mobilKOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi penjualan mobil

Melihat manfaat yang besar dari kebijakan insentif diskon PPnBM DTP terhadap perekonomian di masa pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang program tersebut, sejak 2 Februari 2022.

Perpanjangan insentif masih berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022.

Langkah pemerintah itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Aturan tersebut berisi tentang desain insentif baru yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan.

Pada beleidnya, insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor roda empat diberikan bagi kendaraan dengan kandungan komponen lokal minimal 80 persen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sambutan pada acara Dialog Nasional dengan tema Strategi Meningkatkan Daya Saing Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis (27/1/2022).Dokumentasi Kementerian Perindustrian Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sambutan pada acara Dialog Nasional dengan tema Strategi Meningkatkan Daya Saing Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Ada dua segmen yang kendaran bermotor yang mendapatkan insentif tersebut.Pertama, kendaraan bermotor dengan harga tertinggi Rp 200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau yang dikenal masyarakat sebagai Low Cost Green Car (LCGC).

Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua dan ketiga di 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen dan 33,33 persen untuk masing-masing kuartal.

Artinya, tarif PPnBM yang dibayar di kuartal pertama hanya sebesar nol persen, kuartal kedua 1 persen dan kuartal ketiga 2 persen.

Segmen kedua, kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp 200 juta sampai Rp 250 juta. Namun diskon yang diberikan sebesar 50 persen saja yaitu pada kuartal I/2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Perpanjangan #PPnBMDTP #Demi #Mengurangi #Efek #Market #Shock #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: 2022agus gumiwangefekindustri otomotifinsentif PPnBMJakartaKemenperinKementerian Perindustrianmarketmengurangiotomotifpenjualan mobilperpanjanganPPnBMPPNBM-DTPshock
Previous Post

Perbuatan yang Dilarang dalam UU ITE

Next Post

Sinergi Serum dan Krim Mata untuk Lawan Tanda Penuaan

Next Post
Sinergi Serum dan Krim Mata untuk Lawan Tanda Penuaan

Sinergi Serum dan Krim Mata untuk Lawan Tanda Penuaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Pasangan Tak Bahagia Suka Pamer Kemesraan di Medsos? Cek Faktanya
Lifestyle

Pasangan Tak Bahagia Suka Pamer Kemesraan di Medsos? Cek Faktanya

by admin
May 24, 2022
0

KOMPAS.com – Hubungan pasangan yang jarang atau sama sekali tidak pernah memamerkan kemesraan di media sosial (medsos) seringkali dianggap tidak...

Read more
Kebiasaan Makan yang Merusak Kesehatan Usus

Kebiasaan Makan yang Merusak Kesehatan Usus

May 24, 2022
Apa Penyebab Ereksi di Pagi Hari?

Apa Penyebab Ereksi di Pagi Hari?

May 23, 2022
5 Mitos Sunscreen yang Bikin Kulit Tak Terlindungi, Cek Faktanya

5 Mitos Sunscreen yang Bikin Kulit Tak Terlindungi, Cek Faktanya

May 22, 2022
Terlalu Lama WFH, Begini Cara untuk Tingkatkan Mood Saat Kembali ke Kantor

Terlalu Lama WFH, Begini Cara untuk Tingkatkan Mood Saat Kembali ke Kantor

May 21, 2022
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com