sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Sunday, May 29, 2022
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perbedaan DPR dan DPD

by admin
February 8, 2022
in Berita, Nasional
0
Perbedaan DPR dan DPD
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah bagian dari lembaga legislatif negara.

Lembaga legislatif bertugas membuat atau merumuskan undang-undang.

DPR dan DPD memiliki kedudukan yang setara. Meski memiliki kedudukan yang sama, tetapi keduanya memiliki beberapa perbedaan.

Berikut poin perbedaan antara DPR dan DPD:

Keanggotaan

Anggota DPR adalah anggota partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) yang dipilih langsung oleh rakyat dan memenuhi syarat sesuai dengan prosedur pemilu.

DPR RI periode 2019-2024 memiliki 575 anggota dari 80 daerah pemilihan.

Sedangkan, anggota DPD adalah perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.

DPD RI memiliki anggota yang jumlahnya tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota DPR. Periode 2019-2024, anggota DPD RI berjumlah 136 orang.

Tingkat Keterwakilan

Perbedaan lain antara DPR dan DPD adalah hakikat kepentingan yang diwakilinya.

DPR untuk mewakili rakyat. Sedangkan, DPD hadir untuk mewakili daerah, empat orang dari setiap provinsi. 

Tugas dan Kewenangan

Tugas dan wewenang DPR RI, yaitu:

  • Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU).
  • Menerima RUU yang diajukan DPD terkait otonomi daerah, hubungan pusat daerah, pemekaran daerah, dan perimbangan keuangan daerah.
  • Menetapkan undang-undang bersama presiden.
  • Menyetujui RUU APBN.
  • Melakukan pengawasan terhadap UU, APBN, dan kebijakan.

Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI, yaitu: 

  • Mengajukan usulan RUU
  • Membahas RUU terkait otonomi daerah, hubungan pusat daerah, pemekaran daerah, dan perimbangan keuangan daerah.
  • Memberi pertimbangan dalam pemilihan anggota BPK.
  • Pemantauan dan evaluasi rancangan Peraturan daerah (raperda).
  • Melakukan pengawasan atas undang-undang yang berkaitan dengan daerah.

 

Referensi

  • Tim Grasindo. 2017. UUD 1945 dan Amandemennya. Jakarta: PT Grasindo
  • Asshiddiqie, Jimly. 2007. Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Perbedaan #DPR #dan #DPD #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: beda dpr dan dpdfungsi dpr dan dpdkedudukan dpr dan dpdperbedaan dpr dan dpdtugas dan wewenang dpr dan dpd
Previous Post

Cara Menyalip Kendaraan yang Aman, Ingat Rumus Ini

Next Post

Facebook Terancam Rugi Rp 143 Triliun gara-gara Apple

Next Post
Facebook Terancam Rugi Rp 143 Triliun gara-gara Apple

Facebook Terancam Rugi Rp 143 Triliun gara-gara Apple

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Dampak Besar Perceraian pada Anak
Lifestyle

Dampak Besar Perceraian pada Anak

by admin
May 28, 2022
0

Oleh: Fauzi Ramadhan dan Ikko Anata KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, menjalani pernikahan tidak melulu merupakan pengalaman yang membahagiakan. Bahkan,...

Read more
7 Makanan untuk Memudahkan Tidur

7 Makanan untuk Memudahkan Tidur

May 27, 2022
5 Kebiasaan Makan Ini Bikin Lindsay Lohan Lebih Bugar di Usia 35 Tahun

5 Kebiasaan Makan Ini Bikin Lindsay Lohan Lebih Bugar di Usia 35 Tahun

May 26, 2022
Ketahui, Pilihan Makanan untuk Jaga Daya Ingat dan Fungsi Otak

Ketahui, Pilihan Makanan untuk Jaga Daya Ingat dan Fungsi Otak

May 25, 2022
Pasangan Tak Bahagia Suka Pamer Kemesraan di Medsos? Cek Faktanya

Pasangan Tak Bahagia Suka Pamer Kemesraan di Medsos? Cek Faktanya

May 24, 2022
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com