sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Sunday, May 29, 2022
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Asrul Dinilai Bentuk Kriminalisasi Jurnalis

by admin
November 23, 2021
in Berita, Nasional
0
Kasus Asrul Dinilai Bentuk Kriminalisasi Jurnalis
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto menilai kasus hukum yang dialami jurnalis di Palopo, Sulawesi Selatan, Muhammad Asrul adalah bentuk kriminalisasi .

Damar mengatakan kriminalisasi itu sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum sejak awal.

“Yang kami maksud kriminalisasi jurnalis adalah bagaimana konstruksi kasus ini dibangun sejak awal. Dengan mencantumkan Pasal 28 Ayat 2 soal ujaran kebencian dan ancaman pidananya di atas 5 tahun itu yang membuat kepolisian bergerak untuk menahan Asrul selama 36 hari di tahanan,” terang Damar dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/11/2021).

Adapun Asrul divonis tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sulawesi Selatan karena dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena tulisannya tentang dugaan korupsi yang dilakukan anak Wali Kota Palopo, Farid Judas Karim.

Damar menjelaskan, pemidanaan Asrul keliru karena dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian mestinya dibuktikan muatannya dan pihak yang dirugikan.

Menurut Damar, ujaran kebencian dalam UU ITE mestinya berdasar pada suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

“Kalau tulisan itu terkait dugaan korupsi tidak bisa dikatakan ada golongan tertentu yang merasa dirugikan,” ucap dia.

Damar menyayangkan tindakan aparat penegak hukum dalam proses pidana Asrul.

Mestinya, tutur Damar, jika laporan pada jurnalis itu terjadi, aparat penegak hukum mengedepankan penyelesaian dengan berpatokan nota kesepahaman dengan Dewan Pers.

Sehingga proses penyelesaian perkara tidak ditempuh melalui jalur pidana.

“Dimana penyelesaiannya melalui sengketa pers,” imbuh dia.

Diketahui Muhammad Arsul adalah jurnalis Berita.news. Ia dilaporkan Farid Judas Karim dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Adapun tiga artikel yang dipermasalahkan adalah Putra Mahkota Palopo Diduga “Dalang” Korupsi PLTMH dan Keripik Zaro Rp 11 M, lalu Aroma Korupsi Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo Diduga Seret Farid Judas, dan terakhir Jilid II Korupsi Jalan Lingkar Barat Rp 5 M, Sinyal Penyidik Untuk Farid Judas?.

Sebelum divonis, Arsul didakwa jaksa penuntut umum (JPU) dengan tiga pasal yaitu ujaran kebencian, penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Kasus #Asrul #Dinilai #Bentuk #Kriminalisasi #Jurnalis #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: damar juniartoJakartakriminalisasipenangkapan jurnalis di sulseslsafenetwawancara
Previous Post

Ayah Bibi Andriansyah Akui Tak Tahu soal Rencana Museum Vanessa Angel

Next Post

HT Chelsea Vs Juventus, Gol Trevoh Chalobah Bawa The Blues Unggul

Next Post
HT Chelsea Vs Juventus, Gol Trevoh Chalobah Bawa The Blues Unggul

HT Chelsea Vs Juventus, Gol Trevoh Chalobah Bawa The Blues Unggul

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Dampak Besar Perceraian pada Anak
Lifestyle

Dampak Besar Perceraian pada Anak

by admin
May 28, 2022
0

Oleh: Fauzi Ramadhan dan Ikko Anata KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, menjalani pernikahan tidak melulu merupakan pengalaman yang membahagiakan. Bahkan,...

Read more
7 Makanan untuk Memudahkan Tidur

7 Makanan untuk Memudahkan Tidur

May 27, 2022
5 Kebiasaan Makan Ini Bikin Lindsay Lohan Lebih Bugar di Usia 35 Tahun

5 Kebiasaan Makan Ini Bikin Lindsay Lohan Lebih Bugar di Usia 35 Tahun

May 26, 2022
Ketahui, Pilihan Makanan untuk Jaga Daya Ingat dan Fungsi Otak

Ketahui, Pilihan Makanan untuk Jaga Daya Ingat dan Fungsi Otak

May 25, 2022
Pasangan Tak Bahagia Suka Pamer Kemesraan di Medsos? Cek Faktanya

Pasangan Tak Bahagia Suka Pamer Kemesraan di Medsos? Cek Faktanya

May 24, 2022
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com