TANGERANG, KOMPAS.com – Polisi mengamankan 70 pelajar yang diduga hendak tawuran di Jalan M Yamin, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (30/8/2021) malam.
Puluhan pelajar itu berasal dari sekolah yang berbeda-beda.
Bahkan, hampir setengah dari 70 pelajar itu bukan berasal dari sekolah di Kota Tangerang.
Mereka diduga hendak tawuran usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Berikut merupakan rangkuman fakta soal pengamanan 70 pelajar itu:
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
34 pelajar dari SMKN 1 Jakarta
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, puluhan pelajar itu berasal dari empat sekolah di Kota Tangerang dan satu sekolah di DKI Jakarta.
Rinciannya, sebanyak 34 pelajar dari SMKN 1 Jakarta (Budi Utomo), 29 pelajar dari SMKN 4 Tangerang, empat pelajar dari SMK Yupentek 1 Tangerang, dua pelajar dari SMKN 2 Tangerang, dan satu pelajar dari MAN Jatiuwung.
“Jadi, jumlah pelajar yang diamankan ada 70 orang,” tutur Abdul melalui keterangannya, Selasa (31/8/2021).
Kronologi
Hasil pemeriksaan polisi, awalnya seorang pelajar dari SMKN 1 Budi Utomo yang berinisial IK hendak mengikuti tawuran usai mengikuti PTM di sekolahnya pada Senin kemarin.
“Saudara IK dari SMKN 1 Budi Utomo sebelumnya benar telah melaksanakan sekolah tatap muka dan pulang pukul 11.00 WIB,” papar Abdul.
Pelajar yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Kota Tangerang Baru Pulang Sekolah Tatap Muka
Beberapa jam setelahnya, yakni sekitar pukul 17.30 WIB, IK bersama 15 temannya menongkrong di daerah Kali Deres, Jakarta Barat.
Teman IK yang berinisial FA saat itu mendapatkan pesan dari rekan lainnya yang berinisial NY. Pesan itu berisikan ajakan ‘silaturahmi’.
Kemudian, IK dan 15 temannya menuju ke Jalan M Yamin.
Di lokasi itu, seorang pelajar dari SMKN 4 yang identitasnya tak diketahui membagikan senjata tajam (sajam) jenis celurit ke pelajar SMKN 1 Budi Utomo.
Sajam itu dibagikan lantaran mereka hendak tawuran dengan pelajar dari SMA Al Husna, Kota Tangerang.
Penangkapan
Pada Senin malam, Polsek Tangerang mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok pelajar yang dibubarkan saat berkumpul di Kebon Besar, Kota Tangerang.
Polsek Tangerang lantas menyisir Jalan Daan Mogot di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, hingga Jalan M Yamin.
Di Jalan M Yamin, polisi melihat puluhan pelajar yang bergerombol sekitar pukul 20.00 WIB.
Ditangkap Saat Hendak Tawuran, 5 Pelajar Kedapatan Bawa Celurit
Polisi lantas memeriksa para pelajar itu. Saat diperiksa, ada beberapa pelajar yang membawa sajam.
Seluruh pelajar itu kemudian diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna diperiksa lebih lanjut.
Lima pelajar bawa celurit
Dari 70 pelajar itu, sekitar lima orang di antaranya membawa sajam jenis celurit.
“Dari total 70 pelajar yang diamankan, kedapatan lima pelajar yang bawa sajam, yaitu RA, WR, AF, MR, dan IB,” ungkap Abdul.
Melalui keterangan itu, polisi tidak menyebutkan usia serta asal sekolah kelima pelajar yang membawa celurit.
Kemudian, berdasarkan pemeriksaan terhadap FA, dia melihat seorang temannya yang memang sudah membawa sebilah celurit sejak menongkrong di Kali Deres.
Selain sajam, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti lain, yakni 51 ponsel, dua spanduk, 16 sepeda motor, dan total delapan sajam.
#Ketika #Pelajar #Hendak #Tawuran #Kota #Tangerang #Usai #Ikut #PTM #Jakarta #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli