JAKARTA, KOMPAS.com – Puteri Indonesia 2019, Frederika Alexis Cull, akhirnya mencabut laporan atas kasus dugaan malapraktik yang dilakukan klinik kecantikan Bening’s Clinic.
Laporan yang dibuat pada 19 Desember 2020 ke Polda Metro Jaya karena wajahnya langsung membengkak setelah menerima perawatan dari Bening’s Clinic.
Pihak Bening’s Clinic dan Frederika akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai tanpa jalur hukum.
“Kita sudah saling ini ya, saya sudah menerima kebijaksanaan dari mereka karena mereka sudah beritikad baik dan kita sudah tidak ada konflik lagi,” kata Frederika seperti dikutip Kompas.com dari video KH Infotainment, Sabtu (31/7/2021).
Meski sudah berdamai, Frederika Cull masih trauma dan enggan menerima pekerjaan dari Bening’s Clinic.
“Tapi kalau pekerjaan belum dulu ya, tidak untuk saat ini,” sambungnya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Padahal peserta Miss Universe 2019 ini sudah dikontrak selama satu tahun oleh Bening’s Clinic.
Frederika Alexis Cull mencabut laporannya ditemani oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Menurut Sunan, pihak Bening’s Clinic sudah membayar kompensasi dan hak Frederika.
“Ya itu terkait dengan hak kerja Fred sama kompensasi yang dia sempat mengalami kerusakan (wajah),” kata Sunan Kalijaga.
#Frederika #Cull #Cabut #Laporan #Kasus #Malapraktik #Klinik #Kecantikan #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli