sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Tuesday, May 30, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Gerebek Kontrakan yang Jadi Pabrik Ganja Sintetis di Bogor, Tiga Orang Ditangkap

by admin
April 29, 2021
in Berita, Megapolitan
0
Polisi Gerebek Kontrakan yang Jadi Pabrik Ganja Sintetis di Bogor, Tiga Orang Ditangkap
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

BOGOR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Bogor Kota menggerebek salah satu rumah kontrakan di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan ganja sintetis atau tembakau gorila.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan kakak beradik.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, barang bukti berupa alat-alat produksi pembuatan ganja sintetis, termasuk beberapa paket yang sudah siap edar.

“Satu buah alat pres, tiga gelas ukur, satu alat pemanas, dua botol Glycero dan dua bungkus kertas besar serta 11 bungkus narkotika jenis tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar,” kata Susatyo, Kamis (29/4/2021).

Susatyo mengungkapkan, para pelaku memanfaatkan media sosial sebagai jalur pemasaran barang haram tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku, sambungnya, mereka sudah memproduksi ganja sintetis selama dua bulan.

“Mereka beli bahan-bahannya dari online. Produksinya juga belajar otodidak,” sebutnya.

“Jadi, mereka beli satu bungkus tembakau berukuran 25 gram dengan harga Rp 17.000 kemudian dicampur dengan bahan-bahan kimia. Lalu mereka jual per 5 gram seharga Rp 500.000,” bebernya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini dijerat pasal 115 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Permenkes RI No. 04 Tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika.

“Dengan ancaman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Atau denda paling sedikit Rp1 miliar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” tutup dia.

#Polisi #Gerebek #Kontrakan #yang #Jadi #Pabrik #Ganja #Sintetis #Bogor #Tiga #Orang #Ditangkap #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Bogorganja sintetispengedar ganja
Previous Post

Daftar 5 Game Menarik yang Bakal Rilis Mei 2021

Next Post

Rehat dari Musik, Uki Eks NOAH Fokus di Bisnis Clothing

Next Post
Rehat dari Musik, Uki Eks NOAH Fokus di Bisnis Clothing

Rehat dari Musik, Uki Eks NOAH Fokus di Bisnis Clothing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya
Lifestyle

Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya

by admin
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Ada banyak sekali jenis tanaman hias berbunga di Indonesia, salah satunya, alamanda, tanaman yang identik dengan bunga besar...

Read more
Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

January 29, 2023
6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

January 28, 2023
Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

January 27, 2023
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

January 26, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com

Go to mobile version