JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut bekerja sama dengan gerakan Sayap Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang dibentuk KPK.
Menurut dia, hal tersebut dapat memberikan peluang kepada perempuan untuk berkontribusi lebih banyak dalam kegiatan pencegahan korupsi.
“KPK berharap Kementerian PPPA juga dapat bekerja sama dengan gerakan SPAK yang tersebar di daerah agar bisa memberikan inspirasi bagi perempuan -perempuan hebat untuk dapat berkontribusi banyak dalam kegiatan anti korupsi,” kata Lili di acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Gedung KPK, Rabu (21/4/2021).
Ia mengatakan SPAK telah dibentuk sejak 2004 dan kini telah memiliki lebih dari 3.000 agen yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Lili, gerakan tersebut diisi dan diperankan perempuan yang tidak hanya membicarakan tentang bagaimana mencegah korupsi tetapi juga menekankan nilai-nilai perilaku agar tidak melakukan korupsi.
“Fokus utamanya adalah melakukan perubahan, perbaikan diri pada keluarga, bagaimana bisa mendorong perilaku yang baik di sekitarnya,” kata dia.
Lili mengatakan, program-program yang digagas SPAK telah diakui dan mendapat atensi pada berbagai forum internasional.
Termasuk mendapat penghargaan dari PBB pada tahun 2017 atas keberhasilannya meningkatkan kesadaran publik terhadap gerakan anti korupsi di kalangan masyarakat Indonesia.
“Pada tahun 2020 SPAK juga dianggap sebagai best practice oleh forum APEC yang ketika itu di Kuala Lumpur, Malaysia terkait keterlibatan perempuan dalam mencegah tindak pidana korupsi,” kata dia.
Diketahui Kemen PPPA dan KPK telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama serta memanfaatakn kerja sama dan tata kelola upaya penindakan tindak pidana korupsi sesuai peraturan undang-undang (UU).
Penandatanganan nota kesepahaman yang bertepatan dengan peirngatan Hari Kartini itu dilakukan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Nota kesepahaman meliputi program pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan/atau kampanye, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber.
#KPK #Harap #Kemen #PPPA #Kerja #Sama #dengan #Sayap #Perempuan #Anti #Korupsi #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli