BEKASI, KOMPAS.com – Keluarga AT (21) anak anggota DPRD Bekasi yang diduga memerkosa remaja perempuan berinisial PU (15) diklaim sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk korban.
Hal tersebut diungkapkan Ibu korban, LF (47), ketika menjelaskan bahwa sang anak dinyatakan tim medis terkenanya penyakit akibat hubungan seksual.
Korban pun harus menjalani tindakan operasi medis.
“Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan,” ujar LF saat diwawancarai, Minggu (18/4/2021).
Namun, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.
LF pun secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.
“Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian, karena sudah sering kali terjadi,” ungkap dia.
“Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya,” sambung LF.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata LF, putrinya dinyatakan terinfeksi penyakit kelamin. Terdapat sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diduga diperkosa oleh pelaku.
Akibatnya, korban harus mendapat perawatan intensif sampai akhirnya menjalani tindakan operasi medis.
“Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai,” kata LF.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).
Keluarga korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).
Adapun laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF (47) sebelumnya membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
“Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan bagaimana dugaan asusila itu bermula. Ia mengatakan, putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT. Keduanya sudah berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.
“Jadi begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan,” kata LF.
Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
“Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim,” ujar LF.
LF menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya. Sebagai langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.
Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindakan asusila itu.
“Iya benar. Ada (laporan kasus pelecehan seksual) itu,” kata Erna saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Erna mengatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AT sudah lebih dari sekali.
“Kalau dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali (diperkosa) katanya,” ujar Erna.
Terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu rumah kos di Jalan Kinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
“Dia (terduga pelaku) melakukan di kos-kosan itu,” kata Erna.
Menurut dia, saat ini penyidik Polres Bekasi tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan korban.
Polisi sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah kos yang diduga menjadi lokasi terduga pelaku melakukan tindakan asusila.
“Kami sekarang masih melakukan olah TKP, pemeriksaan visum dari korban, cari saksi-saksi di lapangan dan mencari bukti-bukti. Ini masih penyelidikan,” tutup Erna.
#Remaja #yang #Diperkosa #Anak #DPRD #Bekasi #Ditawari #Bantuan #agar #Berdamai #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli