JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil ambulans bernomor polisi A 9921 T menabrak pesepeda di Jalan Simpang Empat TL MBAL, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021) malam.
Akibat itu, pesepeda bernama Haryadi mengalami luka memar pada tulang rusuknya.
“Pesepeda mengalami luka memar di tulang rusuknya, kakinya lecet, dan pada bagian pinggang,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Lilik Sumardi, saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
“Korban atau pesepeda warga Depok (Jawa Barat). Dia sudah mendapat perawatan di rumah sakit,” lanjutnya.
Namun, sang sopir ambulans berinisial AUA (25) tidak mengalami luka.
Lilik menjelaskan, AUA mengendarai ambulansnya secara ugal-ugalan dan menerobos lampu merah di jalan tersebut.
Alhasil, pengendara mobil Toyota Avanza pun sempat menghindari ambulans tersebut sehingga menabrak tiang.
“Padahal ambulansnya tidak membawa pasien alias kosong,” ucap Lilik.
Beruntung sopir Toyota Avanza tersebut selamat.
Kini, Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik sopir ambulans guna pendalaman kasus. (MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul “Ditabrak Mobil Ambulans, Tulang Rusuk Pesepeda Memar”.
#Ditabrak #Ambulans #yang #Terobos #Lampu #Merah #Pesepeda #Ini #Alami #Luka #Memar #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli