sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Thursday, June 8, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Bentuk Kementerian Investasi, Anggota Komisi XI: Perbaikan Iklim Investasi Mutlak Dilakukan

by admin
April 10, 2021
in Berita, Nasional
0
Pemerintah Bentuk Kementerian Investasi, Anggota Komisi XI: Perbaikan Iklim Investasi Mutlak Dilakukan
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi XI DPR Sarmuji mengatakan, dibentuknya Kementerian Investasi nantinya bukan hanya bermakna menyetarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan kementerian lain.

Dia menyebut hal ini sebagai langkah kepedulian pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

“Ini suatu langkah yang baik. Sebab perbaikan iklim investasi di Indonesia merupakan hal yang mutlak dilakukan,” ujar Sarmuji dalam diskusi daring yang digelar pada Sabtu (10/4/2021).

Dia menjelaskan, kapasitas negara untuk melakukan pembangunan terbatas. Hal itu disebabkan APBN Indonesia yang terbatas.

Sehingga, ia melanjutkan, cara untuk menanggulanginya adalah mengundang asing investasi di Indonesia.

“Padahal kita ingin Indonesia ini cepat sekali majunya. Sehingga alternatifnya apa? Dengan cara undang orang luar negeri yang punya uang untuk datang investasi ke Indonesia,” jelas Sarmuji.

Dalam pandangannya, BKPM mungkin mendapat penilaian yang baik. Baru berupa badan negara saja sudah bagu, katanya, apalagi jika ditingkatkan menjadi kementerian. 

Jika fungsi BKPM disetarakan, kaitannya dinaikkan jadi kementerian, harapannya bisa memudahkan untuk membicarakan investasi dengan kementerian lain.

“Saya lihat kalau hal ini (Kementerian Investasi) diluncurkan lalu dipermudah, saya yakin orang Indonesia yang punya uang di luar negeri juga bisa masuk ke Indonesia,” katanya.

“Sebenarnya saat kita dulu buat tax amnesty, ini disebutkan ada Rp11 ribu triliun uang orang Indonesia di luar negeri. Tetapi begitu diluncurkan tax amnesty, repatriasinya pun minim. Karena mereka tidak yakin uangnya mau dipakai apa. Tidak jelas untuk usaha atau funding,” tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat. Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Dasco menuturkan, rapat Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Rapat tersebut, kata Dasco, menyepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

#Pemerintah #Bentuk #Kementerian #Investasi #Anggota #Komisi #Perbaikan #Iklim #Investasi #Mutlak #Dilakukan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: GolkarinvestasiJakartaKementerian InvestasiKomisi XI
Previous Post

Bolehkah Minum Kopi saat Haid?

Next Post

UPDATE: Kabupaten Bekasi Catat 140 Kasus Baru Covid-19

Next Post
Diinstruksikan Airin Denda Pelanggar PSBB, Ini Respons Kepala Satpol PP Tangsel

UPDATE: Kabupaten Bekasi Catat 140 Kasus Baru Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya
Lifestyle

Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya

by admin
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Ada banyak sekali jenis tanaman hias berbunga di Indonesia, salah satunya, alamanda, tanaman yang identik dengan bunga besar...

Read more
Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

January 29, 2023
6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

January 28, 2023
Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

January 27, 2023
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

January 26, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com

Go to mobile version